Periskop.id – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi, suap, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berskala besar.

 

Meski telah memamerkan tumpukan barang bukti bernilai fantastis di depan media, polisi berdalih saat ini masih fokus melakukan pendalaman penanganan perkara.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto menegaskan, ketiadaan tersangka dalam konferensi pers pengungkapan ini merupakan bagian dari proses normatif yang sedang berjalan.
 

"Bukan malam ini, tetapi dalam waktu dekat kami akan menyampaikan terkait penetapan tersangka dalam perkara yang ditangani melalui joint investigation oleh Kortastipidkor dan Polda Metro Jaya. Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi," kata Bhudi di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7).
 

Saat dicecar awak media mengenai status dasar hukum serta korelasi mengapa para calon tersangka masih bebas berada di luar tanpa jeratan hukum definitif, Bhudi enggan membeberkan secara jelas.
 

Pihaknya mengimbau publik untuk bersabar dan memberikan waktu agar tim penyidik gabungan bisa merampungkan pemberkasan perkara ini secara menyeluruh sebelum diekspos kembali.
 

"Saat sekarang teman-teman penyidik masih melakukan pendalaman. Kita sama-sama menghormati dan memberi ruang kepada teman-teman penyidik untuk menyelesaikan tugasnya secara komprehensif dan paripurna. Hal tersebut akan kami sampaikan kepada teman-teman sekalian dalam waktu dekat," ungkap Bhudi.
 

Diketahui, Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggelar operasi penggeledahan di 12 TKP sejak Januari 2026 terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU. Dari operasi senyap tersebut, petugas menyita aset fantastis berupa 74 kg emas batangan, dua bingkai foto keluarga, serta tumpukan uang tunai rupiah dan valas senilai miliaran rupiah.

 

Penyitaan masif tersebut dilakukan di sejumlah lokasi strategis mulai dari perumahan mewah di Babakan Madang Bogor, money changer, rumah di Cilandak, hingga Kafe De Klen Cipete. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi untuk mendalami dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik hasil sitaan.