Periskop.id – Pelaksanaan konferensi pers pengungkapan barang bukti fantastis berupa 74 kilogram emas dan tumpukan valuta asing oleh tim gabungan Polri diwarnai pemandangan tidak biasa di balik meja pembicara.
 

Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan absen dalam rilis resmi tersebut, meskipun pihak kepolisian sempat berulang kali membongkar pasang identitas perwakilan lembaga antirasuah itu sebelum acara dimulai.
 

Berdasarkan pantauan di lokasi sebelum konferensi pers hasil penggeledahan dimulai, Jumat (10/7), beberapa petugas dari kepolisian tampak sibuk menggonta-ganti papan nama pembicara yang berada di podium utama.

 

Sekitar tiga kali, tim dari kepolisian mengambil dan menaruh lagi papan nama yang bertuliskan "Direktur Korsup KPK" serta "Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK".
 

Namun, nama-nama pejabat tersebut pada akhirnya tidak ditaruh. Hingga acara dimulai, perwakilan dari pihak KPK pun tidak hadir dalam konferensi pers tersebut.

 

Merespons ketidakhadiran perwakilan KPK serta pertanyaan mengenai alasan kasus ini tidak diambil alih sepenuhnya oleh lembaga antirasuah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Bhudi Hermanto langsung memberikan klarifikasi.

 

Bhudi menegaskan, hubungan antar-lembaga dalam penanganan perkara korupsi besar ini tetap berjalan solid melalui koridor komunikasi resmi penegakan hukum.

 

"Kehadiran teman-teman aparat penegak hukum dari KPK ini untuk melaksanakan koordinasi antarpenegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi," ujar Bhudi Hermanto, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7).
 

Meskipun podium rilis tidak dihadiri oleh jajaran kedeputian KPK, kepolisian memastikan penanganan perkara yang berjalan sejak Januari 2026 ini terus dikawal secara akuntabel.

 

Diketahui, Tim gabungan Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menggelar operasi penggeledahan di 12 TKP sejak Januari 2026 terkait dugaan suap, gratifikasi, dan TPPU.

 

Dari operasi senyap tersebut, petugas menyita aset fantastis berupa 74 kg emas batangan, dua bingkai foto keluarga, serta tumpukan uang tunai rupiah dan valas senilai miliaran rupiah.

 

Penyitaan masif tersebut dilakukan di sejumlah lokasi strategis mulai dari perumahan mewah di Babakan Madang Bogor, money changer, rumah di Cilandak, hingga Kafe De Klen Cipete. Hingga kini, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi untuk mendalami dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik hasil sitaan.