Periskop.id – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengungkapkan hasil operasi penggeledahan berskala besar di 12 tempat kejadian perkara (TKP).

 

Dari operasi senyap tersebut, petugas mengamankan aset bernilai fantastis berupa puluhan kilogram emas batangan serta tumpukan mata uang asing dari berbagai negara.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Bhudi Hermanto menjelaskan, perkara ini diusut melalui skema joint investigation berdasarkan Laporan Polisi (LP) yang berjalan sejak Januari 2026.

 

"Berdasarkan Laporan Polisi yang berjalan Januari 2026. Dalam proses penyidikan yang dilakukan, beberapa langkah sudah dilakukan terkait tentang pemeriksaan saksi-saksi, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta melakukan pendalaman dokumen transaksi keuangan dan barang bukti elektronik," kata Bhudi, di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jumat (10/7).

 

Bhudi merinci hasil penggeledahan dari belasan titik operasi yang menyasar perumahan mewah, tempat penukaran uang, hingga fasilitas komersial, dengan rincian antara lain sebagai berikut:
 

1. Rumah Mewah di Parahyangan Golf, Babakan Madang, Kabupaten Bogor
 

Di lokasi kediaman ini, penyidik membongkar brankas tersembunyi yang menyimpan aset terbesar, termasuk dokumen personal berupa foto.

  • Emas Batangan: 74 kilogram.
  • Uang Tunai Asing: 4.767.300 Dollar AS dan 14.083.800 Dollar Singapura.
  • Uang Tunai Rupiah: Rp100.000.000.
  • Aset Lain: 2 bingkai foto keluarga.
     

2. Koin Money Changer (Pusat Penukaran Uang)

 

Di lokasi penukaran uang ini, petugas menyita tumpukan mata uang rupiah beserta belasan jenis valuta asing (valas) dari berbagai negara:

  • Rupiah: Rp4.462.365.000.
  • Valas Utama: 84.356 Dollar AS, 83.394 Dollar Singapura, dan 17.595 Riyal Arab Saudi.
  • Valas Global Lainnya: 33.100 Baht Thailand, 4.020 Lira Turki, 1.223 Yuan China, 152.000 Yen Jepang, 212 Ringgit Malaysia, 1.600 Rupee India, 640 Dirham UEA, 61.000 Won Korea Selatan, 40 Poundsterling Inggris, 10 Dollar Brunei, 150 Vietnam Dong, serta 100 New Zealand Dollar.
     

3. Kafe De'Clan di Wilayah Cipete, Jakarta Selatan

 

Operasi di fasilitas komersial ini juga menghasilkan temuan sitaan tunai berhulu valas:

  • Uang Tunai Asing: 3.130.000 Dollar Singapura dan 889.965 Dollar AS.
  • Uang Tunai Rupiah: Rp259.159.000.
     

4. Rumah di Daerah Cilandak, Jakarta Selatan
 

  • Uang Tunai: Rp520.000.000
  • Uang 133.000 Dollar AS.


Bhudi menambahkan, seluruh barang bukti yang telah dievakuasi ke markas kepolisian akan dijadikan pijakan kuat untuk mengembangkan penyidikan. Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa belasan saksi guna menguji arah aliran dana kakap tersebut.
 

"Dari hasil yang ditemukan, termasuk 15 saksi saat ini yang sudah dimintai keterangan, maka penyidik melakukan langkah-langkah pendalaman terkait tentang dugaan tindak pidana korupsi, baik itu suap, gratifikasi, dan pencucian uang," ungkap Bhudi.