Periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) merilis angka sementara kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi tambang batu bara ilegal yang menyeret pengusaha Samin Tan (ST). Nilainya ditaksir mencapai Rp17,7 triliun.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna memaparkan, hasil penghitungan awal kerugian negara dalam kasus ini sudah rampung. Angka tersebut merupakan hasil kalkulasi sementara dari tim penyidik.
"Yang Samin Tan udah keluar kerugian negaranya Rp17,7 T (triliun)," kata Anang, di Gedung Kejagung, Rabu (15/7).
Anang menegaskan, nominal fantastis itu murni kerugian keuangan negara secara langsung, bukan kerugian perekonomian negara secara luas. Rincian pos pengeluaran maupun pajak dari angka tersebut belum dibeberkan secara detail.
"Kerugian negara, bukan perekonomian. Ya nggak tahu, yang jelas angka sementara. Aku belum tahu rinciannya lah, pokoknya kerugian negara udah," jelas Anang.
Besarnya nilai kerugian ini, menurut Anang, berkaitan erat dengan durasi panjang aktivitas eksploitasi tanpa izin yang berlangsung hampir satu dekade di lapangan. Operasional ilegal itu disebut berjalan bertahun-tahun tanpa henti.
"Berapa tahun mereka, 2017 sampai 2025," ungkap Anang.
Kasus ini bermula dari penetapan Samin Tan selaku beneficial owner PT AKT sebagai tersangka. Samin Tan melalui PT AKT dan afiliasinya diduga melakukan pertambangan dan penjualan batu bara memakai dokumen perizinan tidak sah, serta menggandeng penyelenggara negara dalam prosesnya.
PT AKT sendiri merupakan penambang batu bara berdasarkan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) yang izinnya sudah dicabut sejak 2017. Meski begitu, perusahaan itu tetap beroperasi secara ilegal hingga 2025.
Kejagung turut menetapkan satu tersangka baru berinisial MJE, pemilik PT Cordelia Bara Utama (CBU), dalam pusaran kasus ini. MJE diduga bekerja sama dengan Samin Tan menggunakan dokumen laporan hasil verifikasi yang tidak benar untuk memperoleh surat persetujuan berlayar.
"Kerugian negara, bukan perekonomian. Ya nggak tahu, yang jelas angka sementara. Aku belum tahu rinciannya lah, pokoknya kerugian negara udah," tegas Anang.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar