Periskop.id - Pengacara senior Hotman Paris Hutapea secara resmi mengundurkan diri dari jajaran tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah (FA). Hotman mengaku kekhawatiran mengalami kelumpuhan akibat memaksakan diri bekerja pascaoperasi saraf kejepit menjadi alasan utama dirinya mundur sebagai pengacara Febrie.

Ia mengungkapkan ketakutannya jika dampak penyempitan saraf di area punggung bawah tersebut berujung pada kerusakan permanen pada fungsi fisiknya.

“Aku sangat khawatir, katanya kalau takut jadi lumpuh karena selama dua bulan saraf gue itu ke kaki. Jadi kalau sarafnya ada apa-apa, kan kakinya entar enggak bisa nendang lawan,” kata Hotman di Jakarta Selatan, Kamis (23/7).

Hotman menceritakan dirinya sempat nekat melanggar instruksi medis di Singapura demi tetap menangani kasus hukum yang tengah menyita perhatian publik.

“Terus menurut dokter di sana, dua minggu enggak boleh kerja. Anda tahu kan saya kerja dua minggu ini yang Anda tahulah kasusnya? Ya akhirnya makin parah,” jelasnya.

Hotman menjelaskan rasa sakit pada pinggang bawahnya terasa makin hebat akibat mengabaikan anjuran istirahat total pascaoperasi pada 9 Juli 2026 lalu.

Dokter spesialis yang mendampinginya, Dr. Penny, membenarkan Hotman masih mengalami nyeri hebat di bagian pinggang bawah hingga memerlukan pereda nyeri (painkiller).

“Di pemeriksaan, pinggangnya masih sakit intinya,” kata Dr. Penny saat mendampingi Hotman.

Hotman menegaskan tim dokter ahli bedah tulang belakang (spine surgeon) di Singapura melarang keras dirinya melanjutkan aktivitas pekerjaan yang berat.

Saat dikonfirmasi mengenai isu adanya alasan lain di luar faktor kesehatan di balik keputusannya mundur, Hotman membantah keras anggapan tersebut.

“Ini kurang apa lagi segini? Tadi saya juga enggak nyangka ditekan sama Ibu sakit banget ya? Sesudah sadar, saya membahayakan kesehatan ini dagingnya nih. Ini dari tulang belakang diambil dari spine,” jelas Hotman.

Hotman menegaskan kembali bahwa langkah mundur ini murni diputuskan demi keselamatan fisiknya agar dapat beristirahat total.

“Iyalah, iyalah (murni karena masalah kesehatan). Aku sadar bahwa saya baru sadar uang itu enggak ada artinya kalau memang kita enggak bisa menikmati,” ungkap Hotman.

Diketahui, Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri dari tim kuasa hukum mantan Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah yang kini berstatus tersangka di Kejagung. Langkah tersebut diambil lantaran kondisi kesehatan Hotman memburuk pascaoperasi saraf kejepit sehingga harus menjalani perawatan medis di Singapura. Walau sempat diminta menunda pengumuman, Hotman memilih mantap lepas tangan dari penanganan kasus hukum ini demi mematuhi instruksi dokter.

Sebelumnya, kasus megakorupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini menjerat Febrie Adriansyah dan pihak swasta Don Ritto terkait penyimpangan penanganan perkara PT ASABRI, Krakatau Steel, hingga PLN Blackout. Kasus yang awalnya diusut gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya ini kini telah resmi dilimpahkan ke Kejagung. Pelimpahan seluruh berkas perkara, tersangka, serta barang bukti fisik tersebut telah diselesaikan secara bertahap hingga pertengahan Juli 2026.