Periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan gejolak pasar keuangan global belum menekan kondisi likuiditas maupun permodalan perbankan nasional hingga pertengahan 2026. Industri perbankan dinilai tetap resilien di tengah volatilitas pasar dunia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menerangkan, fungsi intermediasi, kualitas aset, likuiditas, hingga permodalan perbankan Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang solid meski tekanan global terus berlangsung.

"Kondisi perbankan Indonesia masih tetap resilien di tengah volatilitas pasar global," kata Dian dalam jawaban tertulis, dikutip Kamis (23/7).

Pertumbuhan kredit perbankan tercatat 11,51% secara tahunan hingga Mei 2026, sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,47% year on year.

Dari sisi kualitas aset, rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) juga masih terjaga. NPL gross berada di level 2,17%, sementara NPL net tercatat 0,84%.

Dian menyebutkan, kondisi likuiditas perbankan masih sangat memadai untuk mendukung ekspansi pembiayaan ke depan.

Rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) tercatat 186,54%, jauh melampaui ketentuan minimum regulator sebesar 100%.

Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) berada di 108,20%, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) mencapai 24,74%. Kedua indikator itu tercatat jauh di atas ambang batas minimum regulator, yang masing-masing sebesar 50% dan 10%.

Dengan capaian tersebut, OJK menilai risiko likuiditas perbankan masih terkendali kendati pasar keuangan global masih dibayangi ketidakpastian.

Ketahanan modal perbankan turut tercatat kuat. Hingga Mei 2026, rasio Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan berada di level 23,74%, mencerminkan bantalan modal atau capital buffer yang memadai untuk menyerap berbagai risiko dari dinamika ekonomi maupun pasar keuangan global, menurut Dian.

OJK menilai kombinasi likuiditas yang longgar, kualitas aset yang terjaga, serta permodalan yang kuat menjadi modal penting bagi industri perbankan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus mendukung penyaluran kredit ke sektor riil di tengah ketidakpastian global.

"Ketahanan permodalan perbankan juga tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tercermin dari CAR sebesar 23,74%," ujar Dian.