periskop.id - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp34,33 triliun untuk tahun 2026. Usulan ini ditujukan guna menuntaskan berbagai program Instruksi Presiden (Inpres) yang menyangkut pembangunan infrastruktur dasar di daerah.

“Untuk menuntaskan tugas-tugas instruksi Presiden, kebutuhan tambahan anggaran tahun 2026 adalah sebesar Rp34,33 triliun,” ujar Dody dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (2/6).

Advertisement

Ia merinci, dari total tersebut Rp3,35 triliun dialokasikan untuk melanjutkan kontrak tahun jamak (multiyears contract), sementara Rp30,98 triliun diperuntukkan bagi kegiatan baru. 

“Jadi sebagai pemenuhan, mohon izin Insya Allah tahun 2026 anggaran untuk Inpres jalan daerah maupun Inpres irigasi daerah Insya Allah sudah akan dianggarkan. Arahan dari Komisi V DPR RI sudah kami diskusikan dengan Bapak Presiden RI dan langsung dianggarkan,” tambahnya.

Kebutuhan terbesar, menurut Dody, berada pada sektor irigasi daerah dengan nilai Rp14,65 triliun. Selain itu, terdapat alokasi untuk revitalisasi madrasah sebesar Rp380 miliar, pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 3 senilai Rp3,95 triliun, serta pembangunan jalan daerah tahun 2026–2027 sebesar Rp12 triliun. 

Usulan ini telah disampaikan kepada Menteri Keuangan pada 22 Mei 2026 untuk dimasukkan dalam anggaran belanja tambahan.

Kementerian PU juga menekankan visi “PU 608” sebagai bagian dari agenda Asta Cita, yang menargetkan capaian pembangunan infrastruktur secara menyeluruh. Visi ini membutuhkan dukungan lintas sektor, termasuk pemerintah daerah, agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menambahkan bahwa tantangan pembangunan infrastruktur kini bersifat lintas batas. 

“Pembangunan infrastruktur tidak lagi dapat dijalankan secara sektoral atau parsial karena tantangan yang kita hadapi bersifat lintas batas dari konektivitas jalan kabupaten dan kota, distribusi pangan, pengelolaan air lintas daerah, persoalan urbanisasi, dan ketimpangan wilayah,” jelas AHY.

Data dari Bappenas menunjukkan bahwa kebutuhan investasi infrastruktur Indonesia hingga 2029 diperkirakan mencapai lebih dari Rp7.000 triliun, dengan kontribusi terbesar dari sektor transportasi dan sumber daya air. Hal ini menegaskan bahwa tambahan anggaran yang diajukan Kementerian PU bukan sekadar angka, melainkan bagian dari strategi besar untuk memperkuat ketahanan pangan, pendidikan, dan pemerataan pembangunan.