Periskop.id - Tim gabungan Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggelar penggeledahan serentak di 12 lokasi strategis Jakarta dan sekitarnya. Operasi ini dilakukan untuk melacak aset dan aliran dana terkait kasus korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) di sejumlah proyek besar BUMN.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto, menjelaskan bahwa pergerakan maraton di belasan titik tersebut merupakan bagian dari upaya intensif penyidik mengumpulkan alat bukti krusial.

“Ini bagian dari giat penggeledahan yang dilakukan tim gabungan, di beberapa titik,” kata Bhudi di Jakarta, Kamis (9/7).

Bhudi merinci, operasi pengamanan barang bukti ini menyasar lokasi yang variatif, mulai dari wilayah perkantoran, tempat penukaran uang (money changer), tempat usaha hiburan, rumah pribadi, hingga apartemen mewah di pusat ibu kota.

Pihak kepolisian mematangkan pergerakan dengan membagi tim ke dalam 12 titik guna memastikan tidak ada dokumen atau barang bukti elektronik yang dihilangkan oleh pihak-pihak terkait.

“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” tegas Bhudi.

Adapun daftar lengkap sebaran lokasi penggeledahan tim gabungan tersebut meliputi:

  1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
  2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
  3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
  4. Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
  5. Kafe De’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
  6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
  7. Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
  8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
  9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
  10. Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
  11. Rumah Sdri. MILDK, Apartemen Pacific Place
  12. Rumah di Sentul, Kabupaten Bogor

Rangkaian operasi tim gabungan Kortas Tipidkor ini berkaitan langsung dengan tiga klaster perkara korupsi besar yang sedang berjalan di tingkat pusat.

Fokus pertama penyidik mengarah pada kasus blackout batu bara di PT PLN (Persero), disusul klaster kedua yaitu pendalaman lanjutan atas skandal mega korupsi PT Asabri (Persero). Sementara fokus ketiga menyasar pembuktian dugaan pidana pencucian uang dalam skema penyelesaian utang piutang antara PT CBS kepada PT KNI.