Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersiapkan penataan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terkena dampak dari kasus premanisme atau pengeroyokan, di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

"Kebetulan, lahan yang digunakan itu lahannya pemerintah kota, semuanya milik Pemerintah Jakarta. Tentunya, kami sedang mengorganisasikan dan mereorganisasi kawasan ini," kata Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (13/12).

Menurut dia, kasus tersebut berdampak terhadap aktivitas sejumlah UMKM di kawasan itu dan membuat roda perekonomian warga terganggu. Dengan begitu, diperlukan solusi yang tepat agar pelaku usaha kecil dapat kembali menjalankan usaha mereka.

Terkait penataan UMKM, dia menjelaskan, lahan yang selama ini digunakan para pedagang itu merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Dengan demikian, Pemprov DKI memiliki kewenangan untuk melakukan penataan ulang kawasan tersebut secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Saat ini, Pemprov DKI juga tengah meminta para pelaku UMKM agar mempelajari dan memahami rencana penataan yang disusun pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan agar kebijakan yang diambil nantinya tidak merugikan pelaku usaha kecil, sekaligus dapat menciptakan ketertiban dan kepastian hukum di kawasan tersebut.

"Kami sedang meminta kepada UMKM untuk mempelajari dan memahami rencana yang ada. Nanti, pada saatnya akan segera saya putuskan. Yang jelas, lahannya adalah milik Pemerintah Jakarta,” tutur Pramono.

Di sisi lain, dia menegaskan penanganan kasus premanisme dan penataan UMKM akan dilakukan secara seimbang. Dia pun berharap langkah tersebut mampu menciptakan lingkungan usaha yang aman, tertib, dan berkeadilan, serta dapat menjaga keberlangsungan ekonomi warga di Jakarta.

Sebelumnya, kepolisian menyebutkan, masalah utang sepeda motor menjadi penyebab pengeroyokan dan perusakan yang menewaskan penagih hutang atau mata elang (matel) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12) malam.

Seperti diketahui, dua orang berinisial MET dan NAT yang bertugas menagih hutang itu malah dikeroyok hingga meninggal dunia. Imbasnya, ada aksi balasan yang menimbulkan perusakan dan pembakaran kios, warung serta kendaraan bermotor di kawasan tersebut

Sebanyak sembilan kios dan delapan kendaraan ikut terbakar dalam pengeroyokan tersebut. Kepolisian kemudian memeriksa enam saksi terkait kasus pengeroyokan itu.

"Saksi ada enam dari pihak warga yang melihat langsung di TKP (tempat kejadian perkara)," kata Kapolsek Pancoran Kompol Mansur kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/12).

Enam Tersangka

Pihak kepolisian menetapkan enam tersangka pengeroyokan yang terjadi di kawasan Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (11/12), hingga menyebabkan dua orang berinisial MET dan NAT meninggal dunia.

"Penyidik telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut," kata kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat.

Trunoyudo menjelaskan keenamnya tercatat merupakan anggota Pelayanan Masyarakat (Yanma) Mabes Polri. "Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri, sebagai terduga pelanggar berinisial Brigadir IAM, Bribda JLA, Bribda RGW, Bribda IAB, Bribda BN, dan Bribda AM," katanya.

Ia menambahkan, keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.

"Polri menegaskan bahwa proses penyidikan ini masih berjalan, kami berkomitmen untuk serius mengungkap kasus kriminal kepada siapapun dan tidak pandang bulu," kata Trunoyudo.

Trunoyudo juga menjamin Polri akan menjalankan proses penegakan hukum secara transparan, profesional, dan proporsional. Termasuk memastikan, seluruh pihak yang terlibat bertanggungjawab atas perbuatan mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku.