periskop.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan pemerintah belum berencana mengisi dua kursi wakil menteri yang lowong akibat persoalan hukum. Posisi yang dimaksud adalah bekas Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim serta mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel.

Absennya dua wamen itu, menurut Prasetyo, tidak lantas membuat roda kementerian berhenti. Ia menegaskan tugas-tugas yang sebelumnya diemban para wakil menteri masih bisa diakomodasi langsung oleh menteri masing-masing.

Advertisement

“Untuk sementara belum ada rencana pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh dua wamen yang sedang berproses hukum,” kata Prasetyo menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Sabtu (7/6).

Prasetyo menguraikan, sifat jabatan wakil menteri yang berperan sebagai pendamping menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk tidak terburu-buru mencari pengganti.

“Ya, karena posisinya wakil menteri. Artinya, kegiatan atau tugas kementerian tersebut yang dijalankan oleh menterinya masih dapat berjalan normal,” jelasnya.

Kendati demikian, pria yang akrab disapa Pras itu menyampaikan pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi di dua kementerian tersebut. Penunjukan wamen baru, ia tegaskan, baru akan dipertimbangkan setelah melewati proses evaluasi.

“Nanti kita lihat kalau memang kebutuhan mengharuskan adanya perkuatan dengan menunjuk wakil menteri, itu akan diputuskan setelah evaluasi. Saya rasa masih tidak ada masalah,” tuturnya.

Kekosongan kursi pertama bermula dari penetapan Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) semasa ia menjabat Wamen Imipas.

Adapun posisi kedua ditinggalkan Noel setelah ia divonis 4,5 tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi. Kasus itu berkaitan dengan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Belum ada, belum ada,” pungkas Prasetyo saat didesak wartawan mengenai kemungkinan pengisian jabatan dalam waktu dekat.