Periskop.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bakal merekrut 23.000 personel Polisi Kehutanan (Polhut) dalam tiga tahun ke depan. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kapasitas Polhut.
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan rekrutmen bertahap tersebut jadi tahap awal penguatan pengawasan hutan. Ia menilai penguatan Polhut penting untuk menjaga kelestarian hutan di Indonesia.
"Sebagai tahap awal, Kementerian Kehutanan akan merekrut 23.000 personel Polhut secara bertahap dalam tiga tahun ke depan," kata Raja Juli dalam unggahan di Instagram pribadinya, Kamis (16/7).
Raja Juli menyebut penguatan Polhut sebagai bagian dari investasi jangka panjang di bawah kepemimpinannya. Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjamin sumber daya alam tetap lestari bagi generasi mendatang.
"Sekaligus memastikan sumber daya alam tetap lestari bagi generasi mendatang," tulis Raja Juli.
Dalam unggahan yang sama, ia juga meminta seluruh jajaran Polhut bekerja secara profesional. Aturan main bagi para personel disebut akan dibuat lebih ketat.
"Aturan-aturan mainnya, dibuat secara ketat jangan masuk angin," ucap dia.
Usulan penambahan personel ini sebenarnya sudah disampaikan Raja Juli pada 14 Januari 2026, dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR. Saat itu ia mengusulkan tambahan 21 ribu personel Polhut.
Ia menjelaskan usulan tersebut bertujuan meningkatkan pengawasan kawasan hutan, menyusul insiden banjir dan tanah longsor di Sumatra yang diduga akibat deforestasi.
Raja Juli mengaku telah menghitung rasio ideal polisi hutan berdasarkan luas hutan Indonesia saat ini, yakni satu personel menjaga 5.000 hektare hutan.
Saat ini terdapat 4.800 polisi hutan di bawah Kemenhut. Ia menargetkan jumlah itu naik menjadi 25.000 personel, sehingga masih dibutuhkan tambahan sekitar 21.000 orang.
"Kementerian Kehutanan mengusulkan penambahan Polhut kurang lebih sebesar 21 ribu personel," kata Raja Juli dalam paparannya di rapat kerja tersebut.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar