Periskop.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah memperluas cakupan insentif kendaraan elektrifikasi. Insentif dinilai tidak boleh hanya berfokus pada mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).
Ketua Bidang Pengembangan Pasar Gaikindo Jongkie Sugiarto menyebutkan, kini makin banyak produsen otomotif menghadirkan berbagai teknologi elektrifikasi. Mulai dari hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), hingga range extended electric vehicle (REEV) yang masih memanfaatkan mesin pembakaran internal.
"Saya sudah menyampaikan sejak lama bahwa kendaraan elektrifikasi seharusnya mendapatkan insentif, tidak hanya battery electric vehicle [BEV], tetapi juga hybrid, plug-in hybrid [PHEV], maupun REEV," ujar Jongkie di Jakarta, dikutip Selasa (14/7).
Menurutnya, industri otomotif butuh dukungan kebijakan yang lebih inklusif di tengah proses transisi menuju elektrifikasi. Pemberian insentif ke seluruh jenis kendaraan dinilai bisa menjaga iklim investasi sekaligus mendongkrak daya saing industri otomotif nasional.
Jongkie menjelaskan, kendaraan hibrida layak mendapat insentif karena mampu menekan konsumsi bahan bakar sekaligus menghasilkan emisi lebih rendah. Mesin konvensional pada kendaraan ini tidak selalu bekerja terus-menerus selama kendaraan beroperasi.
Selain lebih hemat energi, kendaraan hybrid juga tidak sepenuhnya bergantung pada stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang jumlahnya masih terbatas. Saat baterai habis, kendaraan tetap bisa jalan pakai mesin berbahan bakar minyak.
Harga kendaraan hybrid, menurut Jongkie, relatif lebih terjangkau dibanding BEV karena baterainya berkapasitas lebih kecil. Jarak tempuh dalam mode listrik memang tidak sepanjang BEV, tapi ia menilai kemampuan itu sudah cukup untuk kebutuhan mobilitas harian.
Faktor lain yang jadi pertimbangan, kendaraan hybrid, PHEV, dan REEV masih memakai berbagai komponen kendaraan bermesin konvensional seperti radiator, knalpot, dan filter. Kondisi ini dinilai bisa menjaga keberlangsungan industri komponen otomotif dalam negeri.
"Jangan sampai pabrik radiator, pabrik knalpot, pabrik filter tutup. Kalau semuanya langsung beralih ke BEV, komponen-komponen tersebut tidak lagi digunakan. Hal seperti itu sudah terjadi di Thailand dan kami berharap Indonesia tidak sampai begitu," jelas Jongkie.
Karena itu, Gaikindo mengusulkan pemerintah turut memberikan insentif bagi kendaraan hybrid. Besaran insentifnya tidak harus setara BEV, tapi setidaknya ada dukungan karena teknologi ini juga berkontribusi menekan konsumsi bahan bakar, mengurangi emisi, serta mendukung komitmen Indonesia dalam Paris Agreement.
Pemerintah sebelumnya berencana meluncurkan stimulus pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) pada Juni 2026. Namun hingga pertengahan Juli, kebijakan tersebut belum juga diumumkan.
Kuota insentif yang disiapkan pemerintah mencakup 100.000 unit kendaraan listrik, yang bisa disesuaikan dengan perkembangan permintaan pasar. Untuk mobil listrik, skema yang disiapkan berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), sementara sepeda motor listrik direncanakan memperoleh bantuan pembelian sekitar Rp5 juta per unit.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar