Periskop.id — Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS 2026 harus menjadi awal yang menyenangkan bagi peserta didik baru. Kegiatan ini tidak lagi sekadar mengenalkan ruang kelas, guru, dan tata tertib, tetapi menjadi momentum membangun sekolah sebagai rumah kedua yang aman, nyaman, bersih, dan bebas dari kekerasan.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan MPLS harus memberi pengalaman belajar pertama yang positif bagi murid. Ia menegaskan tidak boleh ada celah bagi praktik perpeloncoan, kekerasan, atau kegiatan yang merendahkan martabat peserta didik.

"Tidak ada lagi ruang hampa yang akan berpotensi menimbulkan praktik perpeloncoan ataupun bentuk kekerasan. Sekolah harus menjadi rumah kedua yang membuat setiap anak merasa diterima, dihargai, bertumbuh dan berkembang secara optimal," ujar Nahdiana dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Pernyataan itu disampaikan saat Dinas Pendidikan DKI Jakarta memulai pelaksanaan MPLS Ramah 2026 di SMKN 57 Jakarta. Dalam kegiatan tersebut, Disdik DKI juga menggelar dua deklarasi, yakni Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman serta Deklarasi Jaga Sekolah Bersih atau Pilih, Pilah, Pulihkan.

“Dalam semangat MPLS Ramah, hari pertama sekolah harus menjadi awal yang menyenangkan, aman, dan bermakna,” kata Nahdiana.

Budaya Sekolah Aman dan Nyaman 

Deklarasi Jaga Sekolah Aman dan Nyaman merupakan implementasi Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman. Regulasi tersebut mengatur empat sasaran utama, yakni pemenuhan kebutuhan spiritual, pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis dan keamanan sosiokultural, serta keadaban dan keamanan digital.

Dalam laman Cerdas Berkarakter, Kemendikdasmen menjelaskan, Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun di sekolah untuk menjamin pelindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keamanan sosiokultural, serta keadaban digital. Pendekatan ini menempatkan sekolah bukan hanya sebagai ruang belajar akademik, tetapi juga ruang tumbuh yang menghormati martabat anak.

Melalui deklarasi tersebut, seluruh warga sekolah berkomitmen menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan, perundungan, diskriminasi, dan tindakan yang mengancam keselamatan peserta didik. Komitmen itu diperkuat dengan layanan pengaduan melalui WhatsApp Call Center yang efektif beroperasi sejak 13 Juli 2026 di nomor 0813-9595-320 dan 0813-9595-350.

Selain aspek keamanan, Disdik DKI juga menekankan budaya sekolah bersih melalui Deklarasi Jaga Sekolah Bersih. Program ini menjadi implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2026 tentang Gerakan Pemilahan dan Pengelolaan Sampah dari Sumber. Disdik DKI turut meluncurkan Jaga dan Olah Sampah Sekolah atau JOSS, yaitu sistem pelaporan reduksi sampah untuk memantau pengurangan dan pengelolaan sampah di satuan pendidikan.

Kegiatan MPLS Ramah juga dirangkai dengan penyerahan bantuan dari kolaborator, penampilan fesyen berbahan daur ulang, serta pengukuhan Satgas Pilah Sampah melalui penyematan rompi secara simbolis. Dengan cara itu, MPLS tidak hanya mengenalkan sekolah, tetapi juga membangun kebiasaan peduli lingkungan sejak hari pertama.

7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

Dari pemerintah pusat, Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat juga meninjau pelaksanaan MPLS Ramah di SMPN 57 Jakarta. Ia mengajak para murid baru untuk saling menyapa, berkenalan, dan mengingat nama teman seangkatan mereka.

“Harus kenal teman minimal yang ada di depannya, karena nanti adik-adik selama 3 tahun akan bergaul dengan teman-teman ini semua ya. Jadi, siapa yang sudah mengenal teman yang ada di depannya?,” ujar Atip saat berinteraksi dengan murid baru di SMPN 57 Jakarta Pusat.

Menurut Atip, murid kelas 7 akan memasuki lingkungan belajar baru, bertemu guru baru, kakak kelas, serta teman baru. Karena itu, MPLS harus membantu mereka membangun kebiasaan yang lebih baik dari jenjang sebelumnya.

“Jadi penekanannya adalah sosialisasi memperkenalkan siswa-siswi untuk lingkungan sekolah yang baru, dan bagaimana mereka berteman, memiliki teman yang baru,” ujar Atip.

Atip juga menekankan pentingnya penguatan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat di lingkungan sekolah. Program ini mencakup pembiasaan bangun pagi, beribadah, berolahraga, makan sehat dan bergizi, gemar belajar, bermasyarakat, dan tidur cepat. Kemendikdasmen menyebut tujuh kebiasaan itu dirancang untuk membentuk anak yang sehat secara fisik, mental, spiritual, cerdas, kreatif, peduli, dan bertanggung jawab sosial.

Namun, Atip mengingatkan keberhasilan pembiasaan karakter tidak bisa hanya dibebankan kepada sekolah. Ia menyebut sebagian besar kebiasaan anak justru terbentuk di rumah, sehingga orang tua perlu menjadi bagian dari proses pendidikan.

“Dari tujuh kebiasaan itu, 80% terjadi di rumah. Oleh karena itu, kolaborasi antara sekolah dan keluarga sesuatu yang niscaya. Karena 80% dari tujuh kebiasaan itu di rumah. Berarti para orang tua diminta menjadi bagian dari proses pembelajaran. Itu yang kami tekankan untuk MPLS yang sekarang,” katanya.

Arah tersebut sejalan dengan panduan Kemendikdasmen yang menekankan pembentukan karakter membutuhkan keterlibatan keluarga, satuan pendidikan, masyarakat, dan media. Dalam program 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, pembiasaan diharapkan dilakukan setiap hari secara berkelanjutan hingga menjadi budaya dan terinternalisasi sebagai karakter anak.

Dengan pendekatan itu, MPLS Ramah 2026 menjadi lebih dari sekadar masa orientasi. Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan murid merasa diterima, mengenal teman dan guru dengan cara positif, memahami budaya sekolah aman, serta mulai membangun kebiasaan peduli lingkungan.

Tantangannya kini ada pada konsistensi sekolah setelah seremoni MPLS selesai. Deklarasi aman, nyaman, dan bersih harus diterjemahkan dalam praktik harian, mulai dari cara guru menyambut murid, pencegahan perundungan, penanganan pengaduan, kebersihan kelas, hingga keterlibatan orang tua dalam membentuk kebiasaan baik di rumah.

Jika dijalankan serius, MPLS Ramah dapat menjadi pintu masuk perubahan budaya sekolah. Anak tidak hanya datang sebagai murid baru, tetapi sebagai pribadi yang berhak merasa aman, dihargai, dan diberi ruang untuk tumbuh.