periskop.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan terus mengkaji dampak kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia terhadap sektor perbankan nasional. BI Rate resmi naik 25 basis poin menjadi 5,50%, dengan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50% dan Lending Facility menjadi 6,25%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, assessment dilakukan secara berkesinambungan dan mencakup seluruh segmen sektor jasa keuangan, termasuk dampak tekanan nilai tukar rupiah.
"Kita mencermati hal itu, kenaikan konteksnya di perbankan, ya kita melakukan assessment terus ya," ujar Friderica kepada wartawan di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (9/6).
Perempuan yang kerap disapa Kiki itu menambahkan, pemantauan dijalankan secara lintas sektor jasa keuangan. Ia menyebut kondisi sektor tersebut masih kokoh meski diterpa tekanan nilai tukar rupiah yang melemah.
OJK turut mencermati akumulasi dampak ketidakpastian global terhadap stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan, termasuk dinamika geopolitik di sejumlah kawasan yang masih bergejolak.
"Sampai saat ini kondisi sektor jasa keuangan kita masih terjaga. Tapi tentu saja kita tidak lengah dan terus mencermati berbagai perkembangan yang ada. Moga-moga semuanya membaik, tapi memang Timur Tengah dan lain-lain, ini banyak hal yang harus kita perhatikan," jelasnya.
Kiki menyampaikan, pihaknya menghormati langkah BI menaikkan suku bunga acuan. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan upaya otoritas moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Ia juga menyinggung koordinasi antarotoritas melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dalam kerangka tersebut, OJK bersinergi erat dengan BI, Kementerian Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk bersama-sama memantau perkembangan situasi terkini.
Kenaikan BI Rate ini menjadi bagian dari respons otoritas moneter terhadap tekanan eksternal yang masih berlangsung. Nilai tukar rupiah disebut menjadi salah satu variabel utama yang mendorong pengambilan keputusan tersebut.
"Kami menghargai semua upaya yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menstabilkan rupiah. Kami dalam konteks KSSK bekerja sama dengan sangat erat bersama BI, Kemenkeu, OJK, LPS, untuk bersama-sama mencermati situasi saat ini," pungkasnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar