Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah mengkaji rencana penerapan tarif Rp2.000 per perjalanan untuk layanan Mikrotrans JakLingko. Layanan angkutan lingkungan itu saat ini masih bisa dinikmati warga secara gratis.
Usulan tersebut datang dari Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo, yang menyampaikannya di Balai Kota DKI Jakarta pada akhir pekan lalu. Ia mengusulkan paket penyesuaian tarif tunggal untuk sejumlah moda transportasi umum di ibu kota secara bersamaan.
Dalam usulan itu, tarif Transjakarta dalam kota diusulkan naik menjadi Rp5.000, sementara Transjabodetabek dipatok Rp10.000. Skema berlangganan juga ditawarkan dengan harga Rp200.000 per bulan.
Penerapan tarif pada Mikrotrans disebut bukan sekadar soal pendapatan. Sugihardjo menerangkan, selama ini operasional Mikrotrans memiliki target kilometer dan jumlah penumpang yang harus dipenuhi, namun validitas datanya dinilai kurang akurat karena layanan berjalan tanpa transaksi.
Dengan diberlakukannya tarif Rp2.000, setiap penumpang wajib melakukan pembayaran. Mekanisme ini membuat data jumlah penumpang bisa terekam secara riil dan terverifikasi.
Di lapangan, sejumlah warga yang memanfaatkan Mikrotrans di Terminal Blok M, Jakarta, pada Rabu (8/7) mengaku tarif tersebut masih dalam batas wajar. Mikrotrans dinilai selama ini membantu menekan pengeluaran transportasi harian sekaligus mempermudah akses menuju halte Transjakarta maupun stasiun kereta.
Moda angkutan ini memang berperan penting sebagai penghubung kawasan permukiman yang belum terjangkau transportasi massal. Keberadaannya menjadi andalan warga untuk mobilitas sehari-hari, terutama di rute-rute yang tidak dilayani bus besar.
Meski menerima rencana tarif itu, warga berharap pemberlakuannya diiringi peningkatan kualitas layanan secara menyeluruh. Mereka menginginkan perbaikan yang nyata jika layanan yang semula gratis itu kini harus dibayar.
Tinggalkan Komentar
Komentar