periskop.id - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap salah satu pejabatnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (4/3), menyusul kabar operasi tangkap tangan (OTT) yang beredar.
Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih berlangsung dan dilakukan langsung oleh tim KPK.
"Saat ini sedang berlangsung pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat BC," kata Budi kepada Periskop.id, Rabu (4/2).
Pihaknya menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan siap memberikan informasi lebih lanjut sesuai dengan kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
"Bea Cukai berkomitmen untuk bersikap kooperatif dan menghormati proses yang berlangsung. Kami masih mengikuti perkembangan lebih lanjut," tutup Budi.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta yang menyasar Kantor Bea Cukai. Informasi ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Jadi hari ini ada dua OTT, satu Banjarmasin, yang kedua Bea Cukai Jakarta,” kata Fitroh, kepada wartawan, Rabu (4/2).
Fitroh menyampaikan, kasus yang terjaring dalam OTT Banjarmasin dengan di Jakarta adalah berbeda.
“Beda kasus,” tutup Fitroh.
Tinggalkan Komentar
Komentar