Periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Bali menjadi salah satu lokasi pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII). Kehadiran pusat keuangan tersebut diharapkan mampu menarik dana investasi global untuk kemudian disalurkan ke Indonesia maupun negara-negara di kawasan.
"Di Bali karena kalau bicara mengenai financial center kan bicara juga mengenai lifestyle. Dan lifestyle yang relatif tidak terlalu sibuk atau busy atau padat. Jadi kita menawarkan seperti di Dubai kan di daerah tertentunya," kata Airlangga kepada media, Jakarta, Jumat (10/7).
Airlangga mengatakan pemilihan Bali didasarkan pada sejumlah keunggulan yang dimiliki pulau tersebut, mulai dari kualitas hidup hingga ketersediaan kawasan ekonomi khusus (KEK) yang mendukung layanan berstandar internasional.
"Tidak terlalu busy demikian pula di tempat-tempat lain. Jadi Bali adalah salah satu tempat yang juga mempersyaratkan kondisi kesehatan first class. Dan kita sudah punya KEK Sanur," ungkapnya.
Menurut Airlangga, keberadaan pusat finansial internasional sangat penting untuk menarik dana kelolaan (assets under management/AUM) global. Ia mencontohkan Singapura yang saat ini mengelola dana sekitar US$5 triliun dan kemudian menyalurkannya ke berbagai negara, termasuk Indonesia.
"Makanya salah satu investasi terbesar Indonesia kan dari Singapura. Nah itu karena mereka trust dan mengandalkan kepada hukum yang ada di Singapura. Nah ini diharapkan dengan adanya financial center di Bali nanti. Ini bisa dana bisa masuk ke situ kemudian baru diinvest ke berbagai negara termasuk di Indonesia sendiri," jelas dia.
Meski belum merinci potensi investasi yang dapat dihimpun, Airlangga mengatakan pemerintah masih akan melihat berbagai use case yang berkembang. Sebagai perbandingan, Dubai saat ini memiliki dana kelolaan sekitar US$800 miliar, sementara Singapura telah mencapai sekitar US$5 triliun.
Sehingga, katanya, Pemerintah berharap Indonesia dapat menghadirkan alternatif pusat keuangan internasional di kawasan dengan kerangka hukum (legal framework) yang kompetitif, setara dengan pusat finansial global seperti Dubai dan Singapura.
"Kita lihat aja use case. Dubai aja baru sekitar US$800 billion. Jadi bandingkan Dubai 800, Singapura 5 triliun dan di wilayah ini kan dia gak ada saingan. Jadi mudah-mudahan dengan kita mendorong ada alternatif untuk financial center dengan legal framework yang sama dengan Dubai maupun dengan Singapura," Airlangga mengakhiri.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar