Periskop.id - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis daftar bank dan dompet digital dengan jumlah rekening terindikasi judi online terbanyak. PT Bank Central Asia Tbk. (BCA) menempati posisi puncak dengan 7.317 rekening yang terindikasi judol.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid menjelaskan, temuan tersebut sudah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia menyebutkan, besarnya jumlah rekening terindikasi di BCA sejalan dengan skala bisnis bank tersebut yang tergolong besar.
"Karena memang mungkin skalanya lebih besar, BCA dengan pelanggan terbanyak mungkin tantangannya jadi lebih berat sehingga jumlahnya cukup besar," kata Meutya dalam sambutannya pada OJK Banking Forum 2026 di Jakarta Pusat, Selasa (14/7).
Di bawah BCA, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BRI) tercatat memiliki 6.440 rekening terindikasi judi online. Posisi berikutnya diisi PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) dengan 6.181 rekening, disusul PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. sebanyak 4.649 rekening.
Bank lain yang masuk daftar antara lain PT Bank CIMB Niaga Tbk. dengan 1.363 rekening, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk. sebanyak 681 rekening, dan PT Bank Permata Tbk. dengan 473 rekening. Ada pula PT Bank Danamon Indonesia Tbk. sebanyak 441 rekening dan PT Bank Jago Tbk. dengan 354 rekening.
Dari sisi dompet digital, Dana berada di urutan teratas dengan 2.954 akun terindikasi judol. LinkAja menyusul dengan 1.882 akun, sementara OVO tercatat memiliki 1.087 akun bermasalah.
Meutya mengimbau agar temuan ini dijadikan bahan evaluasi oleh seluruh pelaku industri jasa keuangan, termasuk bank yang namanya tidak masuk dalam daftar.
"Bapak, Ibu, ini tolong menjadi indikator untuk perbaikan. Kalau ada yang banknya tidak termasuk di sini, jangan juga kemudian merasa wah sudah menang nih banknya enggak dipakai," imbaunya.
Selain ke OJK, data tersebut juga sudah disampaikan ke Bank Indonesia (BI). Menurut Meutya, langkah ini penting mengingat modus pelaku kejahatan keuangan terus berkembang dan bergerak cepat.
Ia mendorong seluruh pelaku industri jasa keuangan untuk bersama-sama memutus ekosistem judi online, alih-alih menutup mata terhadap celah yang dimanfaatkan pelaku.
"Karena kalau kita tidak mengakui bahwa perusahaan-perusahaan kita dipakai atau perbankan kita dipakai, itu tentu nanti mengatasinya akan lebih sulit, kalau kita tidak mau dari awal mengakui bahwa oh iya PR kita memang luar biasa besar," pungkasnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar