Periskop.id - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mengkaji pelibatan kantin sekolah sebagai salah satu alternatif pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah itu dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta evaluasi terhadap skema penyaluran program agar berjalan lebih optimal.

Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan Presiden membuka ruang bagi pemerintah untuk menelaah skema lain di luar mekanisme yang berlaku saat ini. Menurutnya, setiap opsi akan dipertimbangkan sebelum diputuskan.

"Pak Presiden pun tadi mengatakan, silakan dikaji kalau ada alternatif yang lain, boleh," kata Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).

Agustina menjelaskan, pelaksanaan Program MBG saat ini masih mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 115. Aturan tersebut menetapkan penyaluran program dilakukan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Meski begitu, menurut Agustina, Presiden menginginkan setiap alternatif kebijakan disusun berdasarkan kajian yang matang. Dengan demikian, keputusan yang diambil memiliki landasan yang jelas.

Ia menilai proses evaluasi harus dilakukan secara menyeluruh sebelum pemerintah menetapkan perubahan skema. Karena itu, seluruh usulan diminta melalui tahapan kajian terlebih dahulu.

"Kembali lagi, beliau meminta setiap pilihan kebijakan kaji dengan baik, apa dasarnya dan sebagainya. Nanti datang lagi ke beliau, sampaikan progres untuk kita putuskan," katanya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pelibatan kantin sekolah, Agustina membenarkan opsi tersebut sedang masuk dalam daftar pembahasan. Menurutnya, usulan itu termasuk alternatif yang diminta Presiden untuk dikaji.

Sejauh ini, kajian tersebut masih menjadi bagian dari evaluasi pelaksanaan Program MBG. Hasilnya akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah sebelum menentukan kebijakan lanjutan.

Agustina menambahkan, proses pembenahan Program MBG juga melibatkan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait agar pelaksanaan program ke depan dapat berjalan lebih baik.

"Iya, termasuk kan bagian itu yang silakan dikaji," tutup Agustina.