Periskop.id - Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengatakan pemerintah membutuhkan waktu satu bulan untuk merapikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah itu diputuskan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7).

Menurutnya, masa evaluasi tersebut digunakan untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang selama ini menghambat pelaksanaan MBG.

Hasil kajian selanjutnya akan disampaikan kepada Presiden sebagai dasar penentuan kebijakan berikutnya.

"Kami akan menyelesaikan persoalan-persoalan yang selama ini menjadi hambatan atau penyalahgunaan. Kami minta waktu satu bulan. Satu bulan untuk menyelesaikan, merapikan," kata Zulhas.

Zulhas menjelaskan, setelah proses pembenahan selesai, pemerintah akan melakukan pendalaman terhadap berbagai temuan yang diperoleh selama evaluasi. Seluruh hasil tersebut nantinya dilaporkan kepada Presiden untuk memperoleh arahan dan keputusan akhir.

Ia menilai masih diperlukan inventarisasi persoalan secara menyeluruh agar kebijakan lanjutan dapat ditetapkan berdasarkan kondisi di lapangan. Sejumlah temuan juga disebut sedang dipetakan oleh kementerian dan lembaga terkait.

"Langkah-langkah berikutnya kami akan laporkan Bapak Presiden untuk nanti diputuskan, diberi arahan seperti apa keputusan akhirnya. Tetapi kami akan mengkaji lebih mendalam satu bulan dari hari ini. Saya kira dua itu yang penting kami putuskan pada malam hari ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulhas mengungkapkan evaluasi mencakup dugaan penyalahgunaan program hingga titik-titik yang sebenarnya sudah layak menerima layanan MBG. Namun, menurutnya, sebagian lokasi tersebut belum memiliki Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Ia juga menyebut terdapat bangunan yang sudah selesai dibangun, tetapi belum dapat difungsikan sesuai rencana. Kondisi itu masih didata sebelum pemerintah menentukan langkah penyelesaiannya.

Selain membahas MBG, rapat terbatas juga menyinggung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Menurut Zulhas, koperasi tersebut disiapkan sebagai infrastruktur pemerintah dalam menyalurkan bantuan serta berbagai barang bersubsidi.

Ia menambahkan, KDMP juga diproyeksikan menjadi off-taker hasil pertanian. Dalam skema tersebut, koperasi akan membeli gabah, jagung, dan komoditas lain apabila harga di tingkat petani berada di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah.

"Nomor dua, dia sebagai off-taker kalau harga seperti gabah, jagung, dan lain di bawah harga yang sudah ditentukan pemerintah, maka koperasi dia bisa off-taker sebagai apa namanya pembeli dari produk-produk pertanian yang sudah ditentukan harganya oleh pemerintah," tutup Zulhas.