Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi telah melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah. Langkah ini dilakukan menyusul pengakuan Febrie bahwa rumah mewah di Sentul, Bogor, yang digeledah kepolisian merupakan aset pribadi miliknya.

Namun, aset properti tersebut diketahui tidak tercantum dalam daftar LHKPN yang dilaporkan Febrie ke lembaga antirasuah. Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Departemen Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin.

"Sudah dilakukan pemeriksaan atas LHKPN yang bersangkutan," kata Aminuddin kepada wartawan, Jumat (10/7).

Saat ditanyakan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan LHKPN terkait rumah di Sentul yang luput dari laporan tersebut, Aminuddin membeberkan indikasi awal. KPK menduga ada taktik pengaburan kepemilikan aset dengan meminjam nama pihak ketiga (nominee).

Penggunaan nama pihak luar ini dinilai menjadi alasan utama mengapa sistem kedeputian pencegahan KPK tidak mendeteksi kepemilikan rumah tersebut sejak awal.

"Diduga yang bersangkutan menggunakan nominee yang tidak ada hubungan keluarga sehingga tidak terdeteksi dalam pemeriksaan," ungkap Aminuddin.

Sebelumnya, Febrie telah memberikan klarifikasi terbuka mengenai kabar penggeledahan rumah di Sentul, Bogor. Ia membenarkan properti yang di dalamnya terdapat foto keluarganya itu adalah aset pribadinya yang sudah dimiliki sejak lama.

“Tentang rumah Sentul, itu memang rumah pribadi Jampidsus yang sudah sejak lama. Itu bisa dilihat bagaimana proses kepemilikan sejak awal,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jumat (10/7).

Kendati mengakui rumah tersebut miliknya, Febrie secara tegas membantah kepemilikan atas tumpukan uang yang ditemukan petugas di lokasi itu. Ia menegaskan, dana tersebut memiliki pemilik lain dan berkaitan dengan sejumlah proyek pengerjaan fisik yang dapat diverifikasi secara hukum.

“Untuk jelas pada masyarakat dan teman-teman semua, bagaimana ada uang yang ditemukan di rumah Sentul, itu ada pemiliknya. Ada kegiatannya, orang-orang kegiatan bisa ditanya, ada bangunannya, bisa dicek. Namun, tentu saja hal ini tidak akan dijelaskan saat ini, melainkan dalam satu proses acara yang benar. Semua kami yakin dapat dipertanggungjawabkan dengan benar,” ungkap Febrie.