periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyidik dugaan manipulasi nilai dokumen perdagangan ekspor-impor oleh sejumlah perusahaan.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut penyidikan perkara ini sudah berjalan sejak satu bulan lalu. Data mentah dari Kementerian Keuangan turut melengkapi berkas penyelidikan penyidik Kejaksaan Agung.

Advertisement

"Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang lakukan penyidikan. Itu mungkin sekitar satu bulan yang lalu. Data dari Menkeu itu melengkapi data yang ada di kami," kata Syarief di Gedung Kejagung, Senin (25/5).

Syarief memastikan penyidik Kejaksaan Agung telah bergerak cepat memeriksa beberapa saksi. Langkah Kejaksaan Agung ini bertujuan untuk memperjelas konstruksi perkara dugaan manipulasi nilai dokumen tersebut.

Kejaksaan Agung belum bersedia membeberkan rincian lebih jauh mengenai proses penyidikan kasus ini kepada publik.

"Nanti kami sampaikan. Sementara itu dulu," ungkap Syarief.

Perkara ini menjadi sorotan serius setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan praktik manipulasi harga di lapangan. Purbaya menemukan pola transaksi janggal pada 10 perusahaan eksportir minyak kelapa sawit mentah (CPO) terbesar di Indonesia.

Purbaya menjelaskan Kementerian Keuangan memeriksa transaksi perusahaan CPO tersebut secara acak. Kementerian Keuangan mengambil sampel tiga pengapalan dari masing-masing perusahaan.

"Saya ambil 10 terbesar, semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu. Jadinya saya random," ujar Purbaya.

Analisis Kementerian Keuangan menemukan indikasi praktik manipulasi harga (under-invoicing) melalui perusahaan afiliasi di luar negeri. Praktik kotor perusahaan CPO ini berpotensi besar menggerus penerimaan kas negara.

Purbaya membeberkan potensi kerugian negara dari sampel terbatas tersebut mencapai 88 juta Dolar Amerika Serikat. Purbaya meyakini angka kerugian negara sebenarnya jauh lebih besar.

"Pasti lebih besar karena kan itu hanya sedikit, hanya 3 kapal," terang Purbaya.