periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bakal berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) guna membahas status operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Hal itu dilakukan usai banyak yayasan SPPG terafiliasi dengan tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, langkah tersebut diambil untuk mengevaluasi kelayakan unit pelayanan SPPG yang bermasalah.
“Kami akan koordinasi dengan BGN. Apakah memang terafiliasi itu memang masih digunakan atau tidak. Kami akan koordinasi dengan BGN,” kata Syarief di Gedung Kejagung, Rabu (3/6).
Selain komunikasi kelembagaan dengan BGN, Kejagung juga tengah fokus melakukan pendataan SPPG secara masif di lapangan.
Langkah penyisiran itu untuk memetakan seluruh jaringan kemitraan bermasalah namun masih dipaksakan masuk ke dalam sistem.
Kejagung tidak ingin mitra yang cacat hukum tetap memaksakan diri beroperasi.
“Karena sekarang kami sedang menginventarisir, menginventarisir mana yayasan-yayasan yang terafiliasi yang tidak berhak untuk menerima atau sebagai mitra dari BGN,” ungkap Syarief.
Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari surat perintah Direktur Penyidikan tanggal 29 Mei. Surat tersebut mengatur penyidikan dugaan korupsi tata kelola program MBG pada BGN tahun anggaran 2025–2026.
Berdasarkan surat perintah itu, penyidik Jampidsus bergerak cepat memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan intensif dilakukan guna mendalami aliran tata kelola program.
Status hukum tiga orang saksi kini resmi naik menjadi tersangka. Mereka diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus korupsi program prioritas tersebut.
Para tersangka merupakan pejabat teras di lingkungan Badan Gizi Nasional. Salah satunya adalah Dadan Hindayana yang menjabat sebagai Kepala BGN periode Agustus 2024–2 Juli 2026.
Dua tersangka lain menduduki posisi strategis sebagai wakil kepala. Mereka adalah Sony Sonjaya selaku Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi periode 17 September 2025–2 Juli 2026.
Tersangka terakhir adalah Lodewyk Pusung selaku Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi dan Dukungan Kelembagaan. Ia menjabat pada periode 22 Oktober 2024–2 Juli 2026.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar