periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim. Salah satu pihak yang dijerat dalam perkara ini adalah Bupati Muara Enim, Edison.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah jajaran pimpinan bersama tim penyidik merampungkan gelar perkara (ekspose) atas hasil operasi tangkap tangan (OTT) dari sebuah penyelidikan tertutup di wilayah Sumatera Selatan.
"Kemudian diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan. Kemudian dari penyidikan tersebut, KPK juga sudah menetapkan pihak-pihak sebagai tersangka, di mana dalam penyidikan ini ditetapkan empat orang sebagai tersangka," kata Budi, di Gedung KPK, Selasa (9/6).
Budi mengungkapkan, keempat tersangka tersebut tidak hanya berasal dari kalangan birokrasi, tetapi juga melibatkan aktor dari sektor swasta. KPK memastikan kepala daerah masuk dalam daftar pihak yang dimintai pertanggungjawaban secara hukum.
"Dari empat pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, ada dari sisi PN (Penyelenggara Negara), ada juga dari sisi swasta. Benar, salah satunya adalah Bupati," tegas Budi.
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, tim penindak KPK total mengamankan 10 orang. Proses penangkapan para pihak dilakukan secara terpisah di dua lokasi berbeda, yakni lima orang diamankan di Jakarta dan lima orang lainnya di Sumatera Selatan.
Budi menyampaikan, dugaan praktik korupsi ini menyangkut pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkab Muara Enim, termasuk adanya indikasi penerimaan lain berupa gratifikasi.
“Di mana perkara ini terkait dengan dugaan suap yang berkaitan dengan pengadaan-pengadaan di lingkup Pemkab Muara Enim dan juga dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi,” jelas Budi.
Kendati demikian, KPK belum bersedia membeberkan identitas tiga tersangka lainnya serta kronologi lengkap perkara tersebut. Seluruh detail formal baru akan dibuka secara transparan pada agenda konferensi pers resmi sore nanti.
Adapun, tiga tersangka lainnya adalah Abi Nurwardani selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026, Adi Triadi selaku pihak swasta, dan Cory Erin Hardi selaku pihak swasta - marketing PT. Millenium Solusi Abadi.
Sebelumnya, operasi tertutup di wilayah Muara Enim telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
“Benar,” kata Fitroh, kepada wartawan, Senin (8/6).
Fitroh juga mengonfirmasi penangkapan Edison.
“Benar (Bupati Muara Enim Edison ditangkap),” lanjut Fitroh.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar