Periskop.id - Kepolisian mengungkap fakta baru kasus pembunuhan driver ojek online berinisial ATP di Perumahan Vila Taman Bandara, Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang. Tersangka RD alias D (25) mengaku semula membawa pisau untuk mengakhiri hidupnya sendiri, bukan untuk menyerang korban.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana menjelaskan, pengakuan tersebut disampaikan RD saat menjalani pemeriksaan penyidik. Menurutnya, tersangka mengalami tekanan hidup lantaran didesak orang tuanya untuk segera menikah, sementara ia tak punya biaya.

"Yang bersangkutan ini mengaku sedang memiliki tekanan di dalam kehidupannya terkait dipaksa oleh orang tuanya untuk segera menikah," kata Arief, Rabu (15/7/2026).

Arief memaparkan, pisau yang dibawa RD awalnya tidak dipersiapkan untuk menyerang siapa pun. Tersangka disebut membawa senjata tajam itu dengan niat mengakhiri hidupnya sendiri.

"Dia awalnya itu membawa pisau untuk melakukan bunuh diri," ujarnya.

Niat RD kemudian berubah drastis saat ia melihat korban tertidur di dekat sepeda motor yang terparkir. Keinginan bunuh diri itu berganti jadi niat mencuri kendaraan milik korban.

Menurut Arief, RD merogoh kantong korban untuk mencari kunci motor. Aksi itu ketahuan setelah korban terbangun dan melakukan perlawanan.

"Pelaku mencoba merogoh kantong korban untuk mengambil kunci motor. Pada saat pelaku mengambil kunci motor, korban bangun dan melakukan perlawanan sehingga pelaku menusukkan pisau tersebut ke badan korban," katanya.

Usai menusuk korban, RD kabur membawa sepeda motor tersebut. Polisi akhirnya meringkus tersangka pada Selasa (14/7/2026) pukul 00.30 WIB.

Proses penangkapan sempat diwarnai perlawanan dari tersangka, hingga polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan. RD dijerat Pasal 338 dan atau Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

"Dia juga sempat kabur dari TKP dan dari kediamannya. Dia melakukan perlawanan terhadap anggota yang melakukan penangkapan dan pengejaran sehingga kami dari Subdit Resmob Polda Metro Jaya melakukan tindakan tegas terukur terhadap pelaku tersebut," ujar Arief.