Periskop.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) meminta pemerintah memperluas cakupan insentif kendaraan elektrifikasi. Insentif dinilai tidak boleh hanya menyasar mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV).

Ketua Bidang Pengembangan Pasar Gaikindo Jongkie Sugiarto menyebutkan, makin banyak produsen otomotif kini menghadirkan beragam teknologi elektrifikasi. Mulai dari hybrid electric vehicle (HEV), plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), hingga range extended electric vehicle (REEV) yang masih mengandalkan mesin pembakaran internal.

"Saya sudah menyampaikan sejak lama bahwa kendaraan elektrifikasi seharusnya mendapatkan insentif, tidak hanya battery electric vehicle [BEV], tetapi juga hybrid, plug-in hybrid [PHEV], maupun REEV," ujar Jongkie di Jakarta, dikutip Selasa (14/7).

Menurutnya, industri otomotif butuh dukungan kebijakan yang lebih inklusif di tengah proses transisi menuju elektrifikasi. Pemberian insentif ke seluruh jenis kendaraan dinilai bisa menjaga iklim investasi sekaligus mendongkrak daya saing industri otomotif nasional.

Jongkie menguraikan, kendaraan hibrida layak mendapat insentif karena mampu menekan konsumsi bahan bakar sekaligus menghasilkan emisi lebih rendah. Mesin konvensional pada kendaraan ini disebut tidak selalu bekerja terus-menerus selama kendaraan beroperasi.

Selain lebih hemat energi, mobil hybrid juga tak bergantung penuh pada stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) yang jumlahnya masih terbatas. Saat baterai habis, kendaraan tetap bisa jalan pakai bahan bakar minyak.

Dari sisi harga, Jongkie menilai mobil hybrid relatif lebih terjangkau dibanding BEV lantaran memakai baterai berkapasitas lebih kecil. Jarak tempuh dalam mode listrik memang lebih pendek dari BEV, tapi dianggap sudah cukup untuk mobilitas harian.

Ada pertimbangan lain yang ia soroti, yakni kendaraan hybrid, PHEV, maupun REEV masih memakai komponen mesin konvensional seperti radiator, knalpot, dan filter. Kondisi ini dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan industri komponen otomotif dalam negeri.

"Jangan sampai pabrik radiator, pabrik knalpot, pabrik filter tutup. Kalau semuanya langsung beralih ke BEV, komponen-komponen tersebut tidak lagi digunakan. Hal seperti itu sudah terjadi di Thailand dan kami berharap Indonesia tidak sampai begitu," jelas Jongkie.

Gaikindo pun mengusulkan agar pemerintah turut memberi insentif bagi kendaraan hybrid. Besarannya tidak harus setara BEV, tapi setidaknya ada dukungan karena teknologi ini juga berkontribusi menekan konsumsi bahan bakar, mengurangi emisi, serta mendukung komitmen Indonesia dalam Paris Agreement.

Pemerintah sebenarnya sudah berencana meluncurkan stimulus pembelian kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) sejak Juni 2026. Namun hingga pertengahan Juli, kebijakan itu belum juga diumumkan.

Kuota insentif yang disiapkan pemerintah sebelumnya mencapai 100.000 unit kendaraan listrik, dengan skema yang bisa disesuaikan mengikuti perkembangan permintaan pasar. Untuk mobil listrik, skemanya berupa pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), sementara sepeda motor listrik direncanakan mendapat bantuan pembelian sekitar Rp5 juta per unit.