iklan periskop
Investasi

Saingi Singapura, RI Bidik Investasi Rp500 Triliun dari Pusat Finansial Internasional

Kemenkeu memperkirakan pembentukan LP PFII berpotensi menarik investasi global Rp300–Rp500 triliun, tergantung daya saing Indonesia dengan pusat keuangan internasional lain.

1 bulan yang lalu · 2 mnt baca
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (SPSK) Kementerian Keuangan Herman Saheruddin saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA/Bayu Saputra
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan pembentukan Lembaga Pengelola Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII) berpotensi menarik investasi global hingga Rp500 triliun. Estimasi tersebut masih bersifat awal dan bergantung pada sejumlah asumsi, termasuk daya saing Indonesia dengan pusat keuangan internasional lain di kawasan.

Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu, Herman Saheruddin, mengatakan proyeksi investasi yang masuk melalui LP PFII berada pada kisaran Rp300 triliun hingga Rp500 triliun berdasarkan perhitungan moderat pemerintah.

"Nah, gambaran awal intinya, dana awal itu kita masih estimate sekarang. Paling enggak kalau kita estimate, ya sekitar mungkin dari hitungan kita yang moderat sekitar Rp300–Rp500 triliun. Tapi sekali lagi itu kan tergantung dari asumsi, kita kan bersaing dengan Singapura," kata Herman kepada media di Jakarta, dikutip Kamis (9/7).

Ia menjelaskan, nilai tersebut merupakan potensi investasi global yang dapat masuk ke Indonesia apabila pusat finansial internasional tersebut mulai beroperasi.

Menurutnya, skema yang ditawarkan memungkinkan investor asing berinvestasi dengan mekanisme yang lebih fleksibel dibandingkan ketentuan yang berlaku saat ini.

"Investasi global. Kalau kita buka ini kan investor asing masuk. Bentuknya apa, apakah mereka membuka cabang asing atau membentuk perusahaan incorporated di situ. Kalau sekarang mereka masuk kan harus ada batas kepemilikan asing. Kalau di sini berbeda. Di internasional ini kan berlaku misalnya common law dan semacamnya," paparnya.

Herman mengatakan estimasi investasi sebesar Rp500 triliun akan berasal dari satu pusat finansial internasional terlebih dahulu sebelum mempertimbangkan ekspansi ke lokasi lain. Menurutnya, tujuan utama pembentukan pusat finansial internasional adalah menarik investasi dan memperluas akses pendanaan jangka panjang bagi perekonomian nasional.

"Intinya kita mulai dari satu dulu. Yang penting workable dulu. Fokusnya investasi, agar pendanaan jangka panjang bisa masuk," imbuhnya.

Sementara itu, mengenai sumber modal awal LP PFII, Herman memastikan pendanaan sementara tidak akan berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pemerintah masih mengkaji berbagai opsi pendanaan, termasuk kemungkinan dukungan dari Danantara.

"Modal awal? Untuk sementara prinsipnya tidak dari APBN. Karena Danantara sudah punya. Nanti kita lihat, masih dikaji," tutup Herman.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Lembaga Pusat Finansial Internasional Indonesia (LP PFII), RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), investasi asing, dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.