Periskop.id — Komunitas dinilai memiliki peran penting dalam menjaga bahasa Betawi tetap hidup di tengah perubahan Jakarta sebagai kota global. Bahasa daerah tidak cukup hanya diajarkan di sekolah, tetapi harus terus dipakai dalam percakapan sehari-hari, kegiatan seni, tradisi, ruang publik, dan media digital.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Devyanti Asmalasari mengatakan, komunitas menjadi salah satu simpul utama yang dapat membuat bahasa Betawi tetap digunakan lintas generasi. Menurut dia, sekolah dapat menjadi ruang pembelajaran, tetapi komunitas berperan menghidupkan bahasa tersebut dalam praktik sosial dan budaya.
"Komunitas berperan penting, karena ketika sekolah itu mengajarkan bahasa Betawi, komunitas ini yang menghidupkannya. Bahasa itu bisa hidup dari komunitas," kata dia dalam Simposium Kebudayaan Jakarta 2026 di Jakarta, Kamis (9/7).
Devyanti menjelaskan, pelestarian bahasa daerah tidak bisa dilepaskan dari ekosistem pewarisan yang kuat. Bahasa hanya akan bertahan jika dipakai, diwariskan, dihargai, dan diberi ruang untuk tumbuh dalam kehidupan masyarakat.
Selain komunitas, keluarga juga menjadi ruang paling awal untuk menjaga bahasa Betawi. Percakapan antara orang tua, anak, kakek, nenek, dan kerabat di rumah dapat menjadi jalur pewarisan alami yang tidak tergantikan oleh pendidikan formal.
Menurut Devyanti, keluarga, sekolah, komunitas, pemerintah, lembaga kebahasaan, perguruan tinggi, media, dunia usaha, industri kreatif, dan masyarakat perlu bergerak bersama. Jika hanya satu unsur yang bekerja, bahasa daerah akan sulit bertahan di tengah dominasi bahasa nasional, bahasa asing, dan bahasa digital yang lebih populer di kalangan anak muda.
"Tentunya banyak komponen, mulai dari keluarga, sekolah, komunitas, ruang publik, media digital, dan juga industri kreatif bisa membentuk ekosistem pewarisan bahasa, sehingga bahasa Betawi bisa diwariskan di setiap ruang-ruang bahasa," kata dia.
Pernyataan ini sejalan dengan arah pelestarian bahasa daerah yang selama ini didorong Badan Bahasa. Dalam artikel Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, disebutkan Indonesia memiliki 718 bahasa daerah. Berdasarkan data 2024, dari jumlah tersebut terdapat 18 bahasa berstatus aman, 21 rentan, 3 mengalami kemunduran, 29 terancam punah, 8 kritis, dan 5 punah. Data itu menunjukkan pelestarian bahasa daerah membutuhkan langkah aktif, bukan sekadar pengakuan simbolik.
Badan Bahasa juga mengingatkan, bahasa daerah dapat semakin terdesak jika tidak mendapat dukungan memadai dari pemerintah, masyarakat, pendidikan, media, dan teknologi. Perkembangan media massa serta teknologi modern dapat membuat generasi muda kurang tertarik mempelajari bahasa daerah jika bahasa itu tidak hadir di ruang digital dan kehidupan sehari-hari.
Dalam konteks Jakarta, bahasa Betawi memiliki posisi penting karena menjadi bagian autentik dari identitas kota. Devyanti menilai, bahasa Betawi bukan hanya warisan budaya masyarakat Betawi, tetapi juga dapat menjadi kekuatan Jakarta dalam membangun daya saing sebagai kota global.
Namun, ia mencatat adanya penurunan jumlah penutur bahasa Betawi, terutama di kalangan generasi muda. Salah satu penyebabnya adalah anggapan, bahasa global dianggap lebih keren, sehingga sebagian anak muda merasa kurang percaya diri menggunakan bahasa Betawi.
Karena itu, menurut Devyanti, masyarakat Betawi perlu membangun kembali kebanggaan, kesetiaan, dan kesadaran berbahasa Betawi. Bahasa daerah tidak boleh hanya muncul dalam acara seremonial, tetapi perlu hadir dalam percakapan harian, konten kreatif, pertunjukan seni, pendidikan, hingga ruang digital.
"Sebetulnya untuk pemerintah daerah, sudah ada regulasi yang jelas, bagaimana pemerintah daerah wajib melaksanakan pelestarian bahasa daerah yang ada di daerahnya," kata Devyanti.
Dasar Hukum Pelestarian Kebudayaan Betawi
Di Jakarta, pelestarian kebudayaan Betawi telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi. Perda tersebut menegaskan bahwa kebudayaan Betawi merupakan bagian dari budaya nasional dan aset bangsa yang perlu dijaga, diberdayakan, dibina, dilestarikan, dan dikembangkan.
Pelestarian bahasa Betawi juga telah masuk dalam berbagai kegiatan kebahasaan. Pada 2024 lalu, Kantor Bahasa Provinsi Banten menggelar Festival Tunas Bahasa Ibu se-Provinsi Banten dan DKI Jakarta sebagai upaya melestarikan bahasa daerah. Kegiatan itu melibatkan 342 peserta dari tiga bahasa yang direvitalisasi, yakni bahasa Jawa Banten, Sunda Banten, dan Betawi.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Banten Asep Juanda mengatakan, Festival Tunas Bahasa Ibu menjadi bentuk apresiasi kepada siswa sebagai generasi muda yang ikut menjaga bahasa daerah.
“FTBI merupakan puncak dari rangkaian revitalisasi bahasa daerah. Ini adalah bentuk apresiasi kepada semua pihak, khususnya siswa SD dan SMP sebagai tunas muda dalam upaya pelestarian bahasa daerah,” tuturnya.
Festival tersebut menghadirkan sejumlah mata lomba, mulai dari mendongeng, menulis dan membaca puisi, pidato, lagu daerah, lawakan tunggal, menulis cerpen, hingga berbalas pantun dalam bahasa Betawi. Total juri yang terlibat mencapai 63 orang, terdiri atas praktisi, budayawan, dan akademisi dari Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat.
Upaya lain untuk mendekatkan bahasa Betawi kepada generasi muda juga dilakukan melalui inovasi pembelajaran. Pada 2023 melaporkan Finalis Duta Bahasa DKI Jakarta memperkenalkan papan permainan “Telusur Bahasa” untuk mengajak generasi muda belajar lima bahasa daerah, yakni Jawa, Sunda, Melayu Betawi, Batak, dan Bugis.
“Ada bahasa Jawa, Sunda, Melayu Betawi, Batak, dan Bugis yang dikemas dalam permainan papan yang dimodifikasi seperti permainan papan populer ludo," kata Finalis Duta Bahasa DKI Jakarta 2023 Muhammad Rifai Hasbi.
Rifai ketika itu menilai penggunaan bahasa daerah dalam keseharian generasi muda semakin ditinggalkan dan ruang penggunaannya terbatas. Minimnya pembelajaran bahasa daerah di sekolah juga disebut ikut menurunkan pengetahuan serta penggunaan bahasa daerah sehari-hari di kalangan anak muda.
Terjemahan Al-Quran Bahasa Betawi
Selain lewat pendidikan dan permainan, bahasa Betawi juga mulai diperkuat melalui ruang keagamaan dan literasi. Kementerian Agama sendiri tengah menyiapkan terjemahan Al Quran dalam bahasa Betawi. Kemenag menyebut terjemahan itu menjadi ruang bagi generasi muda Betawi untuk mengenal Al Quran lebih akrab sekaligus memperkaya khazanah budaya lokal.
"Proses validasi yang kita lakukan hari untuk memastikan bahwa setiap kata, ungkapan, dan makna, benar-benar mencerminkan pesan Ilahi, sekaligus menghormati kekayaan Bahasa Betawi, sehingga terbebas dari kesalahan baik yang bersifat teknis maupun substantif," kata Sidik.
Kemenag juga mencatat telah menerjemahkan Al Quran ke dalam 30 bahasa daerah dan 10 di antaranya sudah terdigitalisasi. Hal ini memperlihatkan bahwa bahasa daerah dapat bertahan lebih kuat jika masuk ke berbagai medium, mulai dari buku, aplikasi, pendidikan, seni, hingga konten digital.
Dalam konteks bahasa Betawi, komunitas seni dan budaya memiliki peran yang sangat strategis. Lenong, palang pintu, pantun Betawi, gambang kromong, lawakan tunggal, cerita rakyat, kuliner, hingga tradisi kampung dapat menjadi ruang alami untuk memperkenalkan kosakata, gaya tutur, humor, dan nilai-nilai Betawi kepada anak muda.
Masalahnya, ruang-ruang tersebut harus dibuat relevan dengan generasi sekarang. Bahasa Betawi tidak cukup diposisikan sebagai bahasa nostalgia. Ia perlu hadir dalam video pendek, komedi digital, musik, web series, podcast, konten edukasi, gim, festival sekolah, hingga promosi pariwisata Jakarta.
Devyanti menekankan bahwa masyarakat Betawi perlu memiliki kebanggaan terhadap bahasanya sendiri. Jika anak muda menganggap bahasa Betawi kurang keren, maka pelestarian akan sulit berjalan. Sebaliknya, jika bahasa Betawi tampil luwes, jenaka, modern, dan dekat dengan identitas Jakarta, peluang untuk menarik kembali minat generasi muda akan lebih besar.
Karena itu, pelestarian bahasa Betawi perlu bergerak di dua jalur. Jalur pertama adalah pendidikan formal melalui sekolah, kurikulum muatan lokal, lomba kebahasaan, dan kajian akademik. Jalur kedua adalah penggunaan nyata di masyarakat melalui keluarga, komunitas, seni, media, dan industri kreatif.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan regulasi pelestarian tidak berhenti di atas kertas. Dukungan dapat diberikan melalui pendanaan kegiatan komunitas, pelatihan guru, penguatan sanggar, festival bahasa Betawi, produksi kamus dan bahan ajar, dokumentasi penutur, serta pengembangan konten digital berbahasa Betawi.
Pada akhirnya, bahasa Betawi akan bertahan jika tetap dipakai. Bukan hanya dalam panggung budaya, tetapi juga dalam obrolan keluarga, ruang kelas, konten anak muda, pertunjukan seni, dan percakapan publik Jakarta. Komunitas menjadi penggerak penting karena di sanalah bahasa tidak hanya dipelajari, tetapi benar-benar hidup.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar