periskop.id - Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan keberatan sangat tinggi terhadap beban finansial yang timbul dari keanggotaan Indonesia di Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian. Hasil survei terbaru Media Survei Nasional (Median) menunjukkan sebanyak 73,3% responden menolak jika Indonesia harus membayar iuran keanggotaan sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun.
“Sebanyak 73,3% tidak setuju bila Indonesia membayar US$1 miliar atau sekitar Rp17 triliun untuk keanggotaan BoP, sementara 23,1% setuju,” kata Direktur Eksekutif Median, Rico Marbun, saat dikonfirmasi Periskop dalam rilis surveinya, Selasa (24/2).
Rico merinci, angka penolakan sebesar 73,3% tersebut terdiri dari 39,2% responden yang menyatakan "Sangat Tidak Setuju" dan 34,1% "Tidak Setuju".
Di sisi lain, dukungan publik terhadap pembayaran iuran jumbo tersebut tergolong rendah. Kelompok yang menyatakan "Sangat Setuju" hanya menyentuh angka 7,2%, sementara yang menyatakan "Setuju" berada di level 15,9%.
“Sisanya, yakni 3,6% responden, memilih untuk tidak tahu atau tidak menjawab,” jelas Rico.
Angka ketidaksetujuan yang mencapai lebih dari dua pertiga populasi ini menunjukkan adanya resistensi kuat terhadap penggunaan anggaran negara untuk kepentingan iuran dewan perdamaian internasional bentukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump tersebut.
Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono memberikan klarifikasi mengenai status posisi Indonesia. Menlu Sugiono menyatakan Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap BoP tanpa harus menyetor iuran sebesar US$1 miliar atau setara Rp17 triliun.
"Sejak awal saya sudah bilang, itu bukan iuran keanggotaan. Bukan syarat keanggotaan, tidak. Kita sekarang sudah anggota, tidak perlu bayar pun tidak apa-apa," kata Sugiono di Washington DC, Jumat (20/2) waktu setempat.
Menurut Sugiono, angka US$1 miliar tersebut sebelumnya merujuk pada skema kontribusi bagi negara yang ingin mengambil peran tertentu, seperti anggota permanen. Namun, Indonesia telah berkontribusi melalui pengiriman 8.000 pasukan penjaga keamanan. Ia menegaskan tidak ada kewajiban iuran wajib bagi keanggotaan tetap Indonesia.
Adapun pembentukan BoP sendiri digagas oleh Donald Trump dengan tujuan awal mendorong stabilitas dan perdamaian abadi di daerah terdampak konflik, termasuk Gaza. Dalam surat undangannya, Trump menyebut badan ini berfungsi memulihkan pemerintahan yang sah dan mengamankan perdamaian.
Meskipun terdapat skema keanggotaan terbatas selama tiga tahun yang mewajibkan pembayaran US$1 miliar untuk menjadi anggota tetap, Sugiono menegaskan mekanisme kontribusi Indonesia dilakukan secara beragam, termasuk melalui pasukan dan dana melalui rekening khusus, seperti World Bank.
Tinggalkan Komentar
Komentar