Periskop.id – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang mengumumkan moratorium atau penghentian sementara pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk menata ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Keputusan ini diambil sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran sekaligus memperbaiki kualitas layanan.

“Dalam rangka efisiensi anggaran, hal yang kami lakukan adalah pertama, refocusing penerima manfaat; kedua, moratorium dapur titik-titik baru; ketiga, pembenahan dapur-dapur yang sudah berdiri agar sesuai standar untuk menghasilkan makanan berkualitas,” ujar Nanik dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (4/6). 

Advertisement

Moratorium ini dilakukan untuk memastikan pemerataan distribusi MBG di seluruh Indonesia, bukan sekadar menambah jumlah dapur. “Kalau banyak dapur, itu tidak efisien karena harus menyewa banyak lokasi. Sekarang kami tata dulu, berapa idealnya SPPG di satu kecamatan atau kabupaten,” jelas Nanik.

Penataan SPPG akan difokuskan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) karena penerima manfaat di daerah ini masih minim, sementara dapur di kawasan aglomerasi cenderung menumpuk. Saat ini, tercatat lebih dari 27 ribu dapur MBG telah beroperasi. BGN bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, BKKBN, dan Kementerian Dalam Negeri untuk menentukan jumlah dapur yang ideal di setiap wilayah.

Kualitas Dapur
Selain itu, program ini juga menekankan kualitas dapur yang ada agar standar penyajian gizi terpenuhi. “Kalau nanti setelah penataan, masih kurang dapur di suatu daerah, baru kami buka pendaftaran lagi,” tambahnya.

Keputusan BGN mendapat dukungan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam pelaksanaan MBG. “Saya tidak mau uang rakyat dicuri. Tidak ada pengecualian,” tegas Prabowo dalam acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition di Sentul, Kabupaten Bogor, Rabu.

Menurut Presiden, perubahan pimpinan dan moratorium pembangunan SPPG merupakan langkah strategis untuk memperbaiki tata kelola MBG setelah menerima laporan terkait kekurangan dan dugaan penyimpangan di lapangan.

“Pemerintah berkomitmen menjaga keberhasilan program MBG dengan memastikan tidak ada penyalahgunaan wewenang maupun penyelewengan,” ujar Prabowo.

Dengan moratorium ini, BGN menargetkan distribusi MBG yang lebih efisien, merata, dan berkualitas, sekaligus memastikan dana publik dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan gizi anak-anak di seluruh Indonesia.