Periskop.id — Pemerintah Korea Selatan resmi memberlakukan program bebas visa sementara bagi wisatawan Indonesia mulai 28 Mei 2026 hingga akhir Desember 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi Seoul, untuk mendongkrak sektor pariwisata sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan asing pascaperlambatan ekonomi global.

Melalui kebijakan baru tersebut, wisatawan Indonesia yang bepergian dalam rombongan minimal tiga orang, dapat masuk ke Korea Selatan tanpa visa dan tinggal hingga 15 hari. Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyebut program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pelonggaran aturan visa yang diputuskan pemerintah dalam rapat strategi pariwisata nasional pada Februari 2026 lalu.

Advertisement

Langkah itu dipimpin langsung Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung, sebagai bagian dari upaya memperkuat industri pariwisata dan konsumsi domestik. Pemerintah Korea Selatan menilai Indonesia menjadi salah satu pasar wisata potensial di Asia Tenggara yang terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Dinas imigrasi Korea Selatan berharap kebijakan bebas visa sementara tersebut dapat memperbesar arus wisatawan Indonesia ke Negeri Ginseng. Khususnya menjelang musim liburan akhir tahun.

Selain memberikan kemudahan akses, Seoul juga menerapkan sejumlah mekanisme pengawasan guna mencegah penyalahgunaan izin kunjungan, termasuk potensi tinggal ilegal. Pemerintah Korea Selatan mewajibkan agen perjalanan lokal mengirimkan daftar wisatawan melalui sistem pemerintah setidaknya 24 jam sebelum kedatangan rombongan.

Kementerian Kehakiman Korea Selatan menyatakan, data tersebut akan diverifikasi untuk mengidentifikasi individu yang dianggap berisiko tinggi, termasuk mereka yang memiliki riwayat pelanggaran imigrasi atau pembatasan masuk.

Berjalan Seimbang
Menteri Kehakiman Korea Selatan Jung Sung-ho menegaskan, pemerintah ingin memastikan program tersebut berjalan seimbang antara peningkatan ekonomi dan pengawasan keimigrasian. "Pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait guna memastikan program itu dapat mendorong konsumsi domestik sekaligus menjaga ketertiban kunjungan wisatawan asing," kata Jung Sung-ho.

Kebijakan bebas visa ini diperkirakan akan memberikan dampak besar bagi sektor penerbangan, agen perjalanan, hingga industri hiburan Korea Selatan yang selama ini menjadi daya tarik utama wisatawan Indonesia.

Popularitas budaya Korea atau Korean Wave juga dinilai menjadi faktor utama meningkatnya minat masyarakat Indonesia, untuk berkunjung ke Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir. Data Korea Tourism Organization (KTO) sebelumnya menunjukkan jumlah wisatawan Indonesia ke Korea Selatan terus meningkat setelah pembatasan pandemi dicabut. 

Wisata belanja, konser K-Pop, lokasi drama Korea, hingga wisata kuliner menjadi magnet utama turis asal Indonesia. Selain Indonesia, Korea Selatan sebelumnya juga beberapa kali menerapkan kebijakan pelonggaran visa bagi wisatawan dari sejumlah negara Asia Tenggara, untuk meningkatkan pemulihan industri pariwisata nasional.

Kebijakan serupa dinilai semakin penting di tengah persaingan industri pariwisata regional yang makin ketat, terutama dengan Jepang, Thailand, dan Singapura yang agresif menawarkan kemudahan akses wisatawan internasional.

Dengan adanya program bebas visa sementara tersebut, peluang peningkatan jumlah wisatawan Indonesia ke Korea Selatan diperkirakan akan melonjak signifikan sepanjang paruh kedua 2026. Terutama menjelang musim libur akhir tahun dan musim dingin yang menjadi favorit wisatawan Asia Tenggara.