periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan praktik under invoicing dan transfer pricing yang dilakukan sejumlah perusahaan besar eksportir minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO).
Purbaya mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pendalaman sehingga pemerintah belum menyerahkannya ke proses hukum lanjutan. Namun, data perusahaan yang diduga terlibat disebut sudah dikantonginya.
"Ini kan sudah bergulir yang CPO belum kita serahkan, masih kita hitung tapi sudah ada semuanya perusahaannya," ucap Purbaya kepada media, Jakarta, Selasa (26/5).
Ia menjelaskan, dugaan manipulasi dilakukan dengan melaporkan nilai ekspor jauh lebih rendah dibanding harga sebenarnya melalui transaksi dengan perusahaan perdagangan di luar negeri.
"Tapi yang kita lihat harga di sini ekspor ke sana, itu setengah harga yang dari sini ke sana. Jadi ada under-invoicing, penyelundupan, 50 persen lah," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi mengenai nama perusahaan yang diduga terlibat, Purbaya membenarkan dua grup besar yang sebelumnya disebut, yakni Wilmar International dan Musim Mas Group.
"Itu dua betul, dua-duanya. Siapa lagi? Dari mana listnya?" tambahnya.
Tak hanya itu, Purbaya juga mengonfirmasi adanya nama Salim Ivomas Pratama. Perusahaan tersebut diketahui merupakan bagian dari Indofood.
"Salim Ivomas sepertinya ada," tuturnya.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar