periskop.id - Pemerintah resmi menunjuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) sebagai pintu tunggal ekspor komoditas sumber daya alam strategis.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan ini khusus untuk komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferro-alloy. Langkah ini bertujuan menghentikan praktik manipulasi harga dan pelarian devisa hasil ekspor.
"Ekspor komoditas SDA ini dilakukan melalui satu pintu yaitu BUMN ekspor, dengan nama PT Danantara Sumberdaya Indonesia Persero atau PT DSI," terangnya dalam konferensi pers di Jakarta pada Minggu (31/5).
Airlangga memberikan waktu transisi selama enam bulan bagi para pelaku usaha. Pengusaha tetap dapat menjalankan kegiatan ekspor seperti biasa hingga akhir tahun ini.
Namun, pemerintah mewajibkan perusahaan melaporkan seluruh kegiatan transaksi mereka kepada PT DSI. Eksportir melakukan pelaporan ini menggunakan akses portal CEISA 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
"Sesuai dengan tahapan yang disiapkan, implementasi secara penuh berlaku paling lambat 1 Januari 2027," tegasnya.
Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan sistem baru ini secara intensif pada tiga bulan pertama. Hasil pemantauan tersebut akan menjadi acuan bagi penyempurnaan implementasi tahap berikutnya.
Chief Operating Officer Danantara Dony Oskaria menyambut tugas ini dengan menyiapkan sistem operasional internal. Pihaknya sedang merampungkan proses rekrutmen sumber daya manusia dan pengembangan infrastruktur teknologi pengawasan.
"Kami memastikan bahwa perusahaan yang dibentuk itu nanti akan berjalan dengan transparan dan dapat diawasi oleh seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.
Dony berkomitmen menjaga integritas institusi agar pengelolaan kekayaan alam ini memberikan manfaat maksimal bagi penerimaan negara. Ia menjamin pembentukan lembaga baru ini murni untuk menata ekspor tanpa memindahkan masalah birokrasi.
Tiga komoditas strategis tersebut menyumbang nilai sebesar US$66,13 miliar atau 23,4% dari total ekspor nasional. Penerimaan ini menjadi penopang utama surplus neraca perdagangan Indonesia selama 71 bulan berturut-turut.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar