periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kebijakan tata kelola ekspor baru memperkuat likuiditas perbankan dan melindungi investor publik di pasar modal.
Ia memproyeksikan aturan wajib penempatan Devisa Hasil Ekspor (DHE) membawa lonjakan aliran dana segar bagi Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
"Dia akan punya dolar banyak, punya cash banyak," terangnya dalam konferensi pers terkait Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) di Wisma Danantara Jakarta pada Minggu (31/5).
Purbaya menilai limpahan likuiditas valuta asing tersebut memberikan efek ganda bagi stabilitas sektor finansial nasional secara menyeluruh.
Kementerian Keuangan mendesain kewajiban penahanan dana ini untuk memastikan uang hasil ekspor berputar di dalam negeri ketimbang terparkir di bank asing.
"Jadi ini akan berdampak positif sekali ke Bank Himbara dan kelebihan Bank Himbara yang saya yakin akan menyebar ke sektor finansial kita," jelasnya.
Purbaya juga menepis kekhawatiran pelaku pasar modal terkait pembentukan institusi pengawas ekspor baru tersebut.
Pemerintah merancang sistem pintu tunggal ini secara khusus untuk memangkas praktik penggerusan laba emiten oleh pemegang saham pengendali.
"Ini disediakan supaya pemilik tidak menggarung perusahaan sendiri atau publik," tegasnya.
Purbaya memastikan penertiban manipulasi harga ini akan mengerek margin keuntungan perusahaan sektor komoditas secara signifikan.
"Jadi investor akan diuntungkan," pungkasnya.
Pemerintah merealisasikan pelindungan aset publik tersebut melalui mandat operasional PT DSI. Lembaga ini mulai mengawasi lalu lintas ekspor batu bara, kelapa sawit, dan ferro-alloy pada masa transisi 1 Juni 2026 guna menekan angka pelarian devisa.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar