periskop.id - Tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengaku tidak mengetahui adanya informasi mengenai aksi intimidasi ekstrem berupa pembakaran rumah yang menimpa salah seorang saksi dalam perkaranya.
Ade justru tampak terkejut dan menyatakan informasi tersebut belum sampai ke telinganya.
“Rumahnya dibakar? Saya belum dengar,” kata Ade usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Rabu (8/4).
Ade sempat melontarkan pertanyaan balik untuk mencari tahu identitas saksi dan pelaku yang dimaksud dalam kabar pembakaran rumah tersebut. Namun, ia kembali menegaskan dirinya benar-benar tidak mengetahui kejadian itu.
“Saksinya siapa? Yang bakarnya siapa?” tanya Ade.
“Oh, enggak. Enggak tahu saya,” lanjutnya.
Pernyataan Ade ini muncul di tengah bergulirnya penyidikan kasus suap ijon proyek Bekasi yang menjerat dirinya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi lembaga antirasuah telah menerima informasi mengenai aksi tekanan dari pihak-pihak tertentu.
"Benar, dalam perkara suap ijon proyek Bekasi, KPK mendapat informasi bahwa ada salah satu saksi yang mendapat intimidasi dari pihak-pihak tertentu," kata Budi kepada wartawan, Rabu (8/4).
Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh, rumah milik saksi diduga telah dibakar.
“Informasi yang kami peroleh, bahkan sampai rumahnya diduga dibakar,” jelasnya.
Menindaklanjuti ancaman tersebut, KPK saat ini sedang mengupayakan jaminan keamanan bagi saksi agar proses hukum tetap berjalan lancar. Budi menjelaskan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan pihak terkait guna memberikan pengamanan khusus dari LPSK.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Ade Kuswara Kunang (ADK), H.M. Kunang (HMK) yang menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah dari bupati, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan (SRJ).
Tinggalkan Komentar
Komentar