periskop.id – Pendakwah Khalid Basalamah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Dalam keterangannya, Khalid menegaskan tidak pernah menjalin interaksi dengan para tersangka utama dalam perkara tersebut.

 

Hadir sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji, Khalid menyebutkan, keberadaannya di Gedung Merah Putih KPK merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum dan pemerintah.
 

“Saya dipanggil sebagai saksi, diminta sebagai saksi dan sebagai warga negara yang baik, kita menjawab. Ini kan wali amr ya, pemerintah, kita menjawab,” kata Khalid, di Gedung KPK, Kamis (23/4).

 

Saat dikonfirmasi mengenai keterkaitannya dengan para tersangka dari unsur kementerian, Khalid secara tegas membantah adanya komunikasi. Ia mengaku tidak mengetahui perihal peran mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas maupun staf khususnya dalam kasus kuota haji ini.

 

“Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan menteri agama, staf khususnya itu saya tidak tahu,” tegas dia.
 

Selain unsur pemerintah, Khalid juga mengaku tidak mengenal secara personal maupun profesional Direktur Operasional PT Maktour, Ismail Adham, yang turut terseret dalam kasus ini. Meskipun mungkin pernah bertemu, ia memastikan tidak pernah ada pembicaraan terkait urusan haji.

 

“Oh enggak, enggak. Bukan masalah tidak kenal. Mungkin saya tidak tahu pernah ketemu atau apa, tapi saya tidak pernah tahu tentang permasalahan bicara masalah haji atau apa itu, saya tidak pernah tahu masalah itu,” jelas Khalid.

 

Khalid menjelaskan, urusan haji yang dijalaninya hanya terbatas pada interaksi dengan pihak Ibnu Mas’ud dan PT Muhibbah. Ia juga sempat ditanya mengenai sosok Fuad Hasan Mahsyur yang menurutnya hanya dikenal secara umum sebagai tokoh publik tanpa adanya interaksi mendalam terkait perkara.

 

Enggak, interaksi kalau masalah urusan-urusan seperti ini tentu tidak,” ungkap dia.

 

Adapun, kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024 memasuki babak baru setelah KPK menetapkan dua tersangka baru dari unsur swasta dan asosiasi travel. Keduanya adalah Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham (ISM) dan Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba (ASR).
 

Penetapan ini menyusul dua tersangka awal, yakni mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan mantan Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex).