Periskop.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal isu keretakan hubungan antara Korps Bhayangkara dan Korps Adhyaksa. Isu perseteruan kedua lembaga mencuat ke publik seiring bergulirnya penanganan kasus dugaan mega korupsi yang menyeret nama mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.

Ia menjamin, kehadiran fisik para elite Mabes Polri di Kejaksaan Agung merupakan bukti otentik kedua institusi tidak sedang saling serang. Menurutnya, kedua lembaga tetap satu suara dalam menyikapi dinamika hukum yang terjadi.

"Yang jelas saya pastikan di sini apalagi kita hadir bersama, antara Bapak Jaksa Agung dan seluruh pejabat utama Kejaksaan. Saya didampingi Wakapolri dan pejabat utama Mabes Polri. Tentunya kami sama-sama sepakat dan menyampaikan kepada seluruh jajaran bahwa tidak ada masalah di antara dua institusi ini," kata Listyo di Gedung Utama Kejagung, Senin (13/7).

Kapolri menegaskan, kesepakatan menjaga hubungan baik ini tidak berhenti di tingkat pusat. Guna mengunci soliditas dan mencegah gesekan di tingkat bawah, ia menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di tingkat wilayah untuk segera menindaklanjuti sinergi ini bersama pihak kejaksaan setempat.

"Jadi tadi kita sepakat bahwa kita akan terus bersilaturahmi. Setelah ini ditindaklanjuti di jajaran di tingkat Provinsi maupun Kabupaten," jelas Listyo.

Langkah tersebut dinilai krusial agar dinamika penegakan hukum di pusat tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan dan pengamanan agenda strategis di berbagai daerah. Listyo mengingatkan, fokus utama kedua lembaga saat ini adalah memastikan seluruh program kerja pemerintah berjalan tanpa hambatan.

Ia menilai, tujuan itu hanya bisa dicapai lewat stabilitas dan kerja sama penegak hukum yang kokoh.

"Karena ini semuanya tentu harapan kita semua menjadi program yang bermanfaat untuk masyarakat yang membuat Indonesia menjadi jauh lebih baik, dan tentunya itu dibutuhkan soliditas dan sinergitas yang lebih kuat. Sekali lagi, tidak pernah ada masalah antara institusi Kejaksaan dan Kepolisian," pungkas Kapolri.

Pernyataan Listyo ini muncul setelah Kakortas Tipidkor Polri resmi melimpahkan penanganan penyidikan kasus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung pada Sabtu sore, 11 Juli 2026. Langkah formil penyerahan tiga berkas perkara ini diambil sebagai bentuk sinergi untuk menjawab desakan publik yang menanti kepastian hukum.

Pendelegasian kasus dari Korps Bhayangkara tersebut diterima langsung oleh Plt. Jampidsus Rudi Margono di Gedung Kejaksaan Agung. Kakortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Totok Suharyanto menyebut, pelimpahan ini bertujuan menyatukan persepsi hukum antara kedua lembaga.

Meski kini ditangani oleh Jaksa Khusus, koordinasi ketat antara Polri dan Kejaksaan Agung dipastikan akan tetap berjalan.