Periskop.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan alasan di balik perombakan formasi tim penyidik khusus yang mengawal sejumlah kasus mega korupsi. Personel sengaja dijaring dari luar struktur lini yang ada saat ini demi memastikan kelancaran penanganan perkara secara objektif.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menegaskan, sembilan jaksa senior berlatar belakang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipilih kali ini sengaja diambil dari luar lini Direktorat Penyidikan Jampidsus.
"Nggak, dari pokoknya di luar yang kita anggap tidak resisten," tegas Anang, di Gedung Kejagung, Rabu (15/7).
Anang meluruskan spekulasi soal kemungkinan adanya perwakilan dari internal lini Pidana Khusus (Pidsus) Gedung Bundar di dalam tim elite tersebut. Ia memastikan tidak ada satu pun nama dari internal direktorat itu yang dilibatkan, demi menjaga netralitas proses hukum pascapelimpahan perkara.
Perekrutan personel dari satuan kerja luar ini diklaim jadi langkah strategis untuk memitigasi resistensi atau hambatan tak kasat mata selama penyidikan berjalan.
"Oh nggak ada, nggak ada. Di luar Gedung Bundar kebetulan. Artinya kan kita bentuk yang meminimalisir, mitigasi resistensinya," jelas Anang.
Meski posisi tugas sembilan personel itu berada di luar lingkungan Gedung Bundar, Anang memberi garansi bahwa tim ini murni digerakkan aparat penegak hukum internal institusi Korps Adhyaksa. Tim tersebut dipastikan bukan gabungan antarlembaga.
"Oh bukan (gabungan Polri dan KPK). Internal Kejaksaan juga, tetapi sebagian besar alumni-alumni yang pernah jadi KPK," ungkap Anang.
Kejagung resmi mengumumkan pembentukan tim penyidik khusus ini melekat langsung pada penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Tim berkekuatan sembilan personel pilihan diterjunkan khusus mengawal tiga kasus korupsi besar, meliputi dugaan korupsi di PT Krakatau Steel, PLTU PLN, serta skandal PT ASABRI.
Kejagung mengonfirmasi mayoritas personel yang ditunjuk merupakan jaksa senior yang pernah lama berpengalaman bertugas di KPK. Mereka adalah Agus Salim, Muhibuddin, Chatarina Muliana Girsang, Riyono, Agus Sahat, Irene Putrie, Renaldi, Zet Tadung Allo, dan Hari Wibowo.
"Oh bukan (gabungan Polri dan KPK). Internal Kejaksaan juga, tetapi sebagian besar alumni-alumni yang pernah jadi KPK," pungkas Anang.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar