Periskop.id - Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) melayangkan protes keras terhadap advokat senior Hotman Paris Hutapea. Komunitas jurnalis hukum tersebut menilai pernyataan kuasa hukum Febrie Adriansyah telah merendahkan martabat dan profesi wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Aksi kecaman ini mencuat setelah Hotman Paris menggelar konferensi pers usai mendampingi Febrie Adriansyah yang diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi. Dalam kesempatan tersebut, Hotman melontarkan sejumlah kalimat konfrontatif yang dinilai menyerang kapasitas intelektual dan merendahkan kehormatan profesi jurnalis.
"Kami sangat mengecam dan menuntut Hotman Paris untuk meminta maaf atas pernyataan-pernyataannya yang merendahkan wartawan dan mengarah pada pembungkaman kebebasan pers," kata Ketua Umum Iwakum Irfan Kamil, dalam keterangan resminya, Senin (20/7).
Irfan menegaskan, wartawan memiliki hak penuh untuk mengajukan pertanyaan guna memperoleh informasi terkait perkara Febrie yang tengah menjadi sorotan luas masyarakat. Ia mengingatkan, ketegasan seorang narasumber tidak boleh melanggar etika publik ataupun berujung pada hinaan personal yang arogan.
“Pernyataan ‘lu punya otak enggak?’ bukanlah kritik, melainkan penghinaan terhadap wartawan,” ujar Irfan.
“Narasumber boleh tidak menjawab. Narasumber juga boleh membantah pertanyaan wartawan. Namun, tidak seorang pun berhak membalas pertanyaan jurnalistik dengan penghinaan dan serangan personal,” lanjutnya.
Irfan juga menekankan, perilaku Hotman merupakan tindakan personal yang tidak mencerminkan sikap profesi advokat secara keseluruhan.
“Iwakum mengenal banyak advokat yang kritis, tegas, dan memiliki kualitas argumentasi yang baik, tetapi tetap menjunjung tinggi etika serta menghormati kerja jurnalistik. Ketegasan tidak pernah mengharuskan seseorang menghina profesi lain,” tegasnya.
Senada dengan ketumnya, Sekretaris Jenderal Iwakum Ponco Sulaksono menyayangkan sikap Hotman yang terkesan mempertontonkan arogansi di hadapan publik. Ia mengingatkan, profesi advokat melekat dengan marwah terhormat yang seharusnya mengedepankan argumentasi sehat.
“Advokat senior seharusnya memberikan teladan dalam berkomunikasi di ruang publik, bukan mempertontonkan arogansi di hadapan wartawan,” kata Ponco.
Iwakum juga menolak keras narasi warganet di media sosial yang menganggap tindakan Hotman berhasil membungkam atau menyudutkan jurnalis. Ponco menegaskan, tugas pers dilindungi undang-undang dan membawa-bawa kedekatan dengan lingkaran kekuasaan tidak memberi hak untuk bertindak semena-mena.
“Tidak ada yang hebat dari merendahkan wartawan yang sedang bekerja. Itu bukan kemenangan argumentasi, melainkan kegagalan menjaga etika komunikasi publik,” ujarnya.
"Sebagai orang yang dekat dan mengaku menjadi kuasa hukum Presiden, Hotman Paris seharusnya menjaga muruah Presiden, bukan justru merendahkan rakyat," tegasnya.
Selain menyerang intelektual, Hotman juga diketahui meminta wartawan diam dan melabeli jurnalis sebagai pengecut ketika dihujani pertanyaan kritis mengenai penetapan tersangka kliennya serta arah penanganan perkara di Korps Bhayangkara.
"Tanya kakekmu, masa tanya gue. Tanya kakekmulah ya. Bukti sudah gue enggak tahu agendanya apa. Lu udah deh, saya enggak tahu agendanya. Lu jangan tanya ini. Udah deh, shut up. Saya enggak tahu mana bisa gue menafsirkan maunya orang, udah saya jawabannya lu harusnya tahu," cetus Hotman, saat konferensi pers di Kejagung, Jumat (17/7).
"Makanya malam ini kalian langsung ke Mabes Polri tanya kalau kau bukan pengecut," kata Hotman lagi menantang awak media.
Merespons perlakuan berulang tersebut, Iwakum tidak tinggal diam. Demi mencegah lahirnya preseden buruk pihak berperkara atau pejabat publik bisa bertindak semena-mena saat dikritik, Iwakum mendesak organisasi advokat tempat Hotman bernaung untuk turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran kode etik.
“Jika dibiarkan, tindakan semacam ini dapat menjadi preseden buruk dan mendorong pejabat, aparat, advokat, maupun pihak berkepentingan lainnya bertindak semena-mena ketika menghadapi pertanyaan kritis wartawan,” ungkap Ponco.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar