periskop.id - Bank Dunia (World Bank) mencatat ada 27 negara yang sedang mencari utang darurat untuk menyelamatkan ekonomi mereka dari dampak perang Iran.

​Melansir dokumen rahasia Bank Dunia, sebanyak tiga negara sudah mendapat lampu hijau pencairan utang sejak perang pecah pada 28 Februari. Sementara itu, 24 negara lain masih dalam tahap mengurus administrasi pinjaman kepada Bank Dunia.

​Laporan kantor berita Reuters menggarisbawahi dokumen internal tersebut tidak merinci daftar seluruh negara peminjam secara lengkap. Perwakilan resmi Bank Dunia juga menolak memberikan komentar terkait peredaran draf dokumen tersebut kepada publik.

​Laporan Reuters menjelaskan eskalasi perang Iran membuat harga minyak dunia naik tajam. Konflik ini juga sangat mengganggu kelancaran jalur pengiriman barang antarnegara.

​Dokumen Bank Dunia membeberkan Irak dan Kenya masuk ke dalam daftar negara pencari utang baru. Kedua negara tersebut mendesak pencairan uang tunai secepatnya karena rentan menghadapi krisis kebutuhan pokok.

​Direktur Global Development Policy Centre Universitas Boston Kevin Gallagher menyoroti fenomena banyaknya negara yang memilih berutang ke Bank Dunia. Negara berkembang terlihat sengaja menghindari pinjaman uang dari Dana Moneter Internasional (IMF).

​"Negara-negara lebih bersedia mencari dana Bank Dunia daripada bernegosiasi dengan IMF," kata Kevin.

​Kevin menjelaskan program pinjaman IMF sering kali memberikan syarat berat berupa pemotongan anggaran belanja negara kepada pihak peminjam. Syarat pengetatan anggaran tersebut sangat berisiko memicu kemarahan rakyat hingga kerusuhan massal di negara seperti Kenya.

​Dokumen internal merinci 27 negara pencari utang tersebut merupakan bagian dari 101 negara pemegang akses program pinjaman siaga. Program Bank Dunia ini memang dirancang khusus untuk membantu negara yang mendadak kekurangan uang tunai saat krisis melanda.

​Presiden Bank Dunia Ajay Banga sebelumnya sengaja membuat program utang kilat bernama Opsi Respons Cepat untuk meredam imbas perang. Program Bank Dunia ini mengizinkan negara anggota menarik utang maksimal 10 persen dari sisa batas pinjaman mereka.

​Direktur Pelaksana IMF Kristalina Georgieva sebelumnya sempat memprediksi belasan negara akan mencari utang darurat senilai puluhan miliar dolar. Namun, catatan internal Bank Dunia justru menunjukkan sangat sedikit negara yang mengajukan permintaan utang resmi ke pintu IMF akibat beratnya persyaratan.