Periskop.id - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengancam meninjau Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) perusahaan tambang yang enggan menggunakan biodiesel B50. Ancaman ini disampaikan Bahlil merespons keengganan sejumlah pelaku usaha memakai bahan bakar tersebut.

Ia menuturkan, awalnya banyak pengusaha menolak beralih ke B50 dengan alasan harga yang dinilai lebih mahal. Bahlil mengaku langsung menegur para pengusaha pertambangan yang masih enggan menggunakan produk dalam negeri tersebut.

"Saya sudah bilang kalau kalian enggak pakai B50, RKAB-nya saya tinjau. Jadi supaya tidak ada alasan-alasan," kata Bahlil dalam Peluncuran B50 di Rest Area KM 57 Cikampek, Karawang, Kamis (9/7).

Bahlil menjelaskan, langkah tegas ini diambil agar pengusaha tak lagi mengandalkan bahan bakar impor. Ia menegaskan pentingnya penggunaan produk dalam negeri di sektor pertambangan sebagai bagian dari upaya kemandirian energi nasional.

Sejumlah pengusaha besar disebut hadir dalam acara peluncuran tersebut, termasuk Boy Thohir dan perwakilan dari Astra. Bahlil mengklaim para pengusaha ini akhirnya berkomitmen memakai B50 usai mendapat peringatan darinya.

"Jangan asing-asing terus. Ini jadi mereka sudah komit, Bapak Presiden," ujar Bahlil, merujuk pada kesediaan pengusaha tambang beralih ke bahan bakar nabati campuran tinggi tersebut.

Ancaman peninjauan RKAB ini muncul di tengah klaim keberhasilan uji coba B50 pada berbagai sektor selama enam bulan terakhir. Bahlil menyebut pengujian sudah mencakup kendaraan otomotif, kereta api, kapal laut, hingga alat berat pertambangan.

Ia menambahkan, keberhasilan B50 turut mendorong kebutuhan CPO nasional naik dari 15,2 juta ton menjadi kisaran 16,3 juta hingga 17 juta ton. Menurutnya, kenaikan ini bisa memberi kepastian pasar bagi petani sawit di dalam negeri.

Bahlil melaporkan, implementasi B50 juga berdampak pada penghematan devisa negara yang naik dari Rp133 triliun pada program B40 menjadi Rp170 triliun. Ia menyebut capaian ini sejalan dengan berkurangnya volume impor solar nasional.

Program mandatori biodiesel B50 merupakan kelanjutan dari implementasi B35 dan B40 yang lebih dulu diterapkan pemerintah. Bahlil melaporkan peluncuran ini turut disaksikan secara daring oleh perwakilan pengguna dari lima provinsi, termasuk sektor pertambangan, pertanian, dan perkeretaapian.

"Ini harus kita pakai produk dalam negeri," tegas Bahlil.