Periskop.id - Pemerintah memastikan uang saku peserta Program Magang Nasional 2026 masih sepenuhnya ditanggung negara. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyebut, skema pembiayaan bersama dengan perusahaan mitra masih dalam tahap kajian, meski pemerintah ingin keterlibatan industri ke depan semakin besar.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan besaran uang saku peserta magang akan mengikuti standar upah minimum di wilayah tempat peserta menjalani program.
“Iya, belum ada sharing (dengan perusahaan mitra Magang Nasional). Uang sakunya sama sebesar upah minimum dari masing-masing lokasi tempat magang. Jadi ada upah minimum kota/kabupaten (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP),” kata Menaker Yassierli dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (26/5).
Program Magang Nasional 2026 sendiri dipastikan tetap berjalan setelah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Keuangan, menyetujui kuota peserta sebanyak 150 ribu orang beserta dukungan anggarannya.
Pemerintah menargetkan pelaksanaan tahap pertama program tersebut dimulai pada Juli 2026 dengan kuota awal mencapai 50 ribu peserta. Program ini diprioritaskan bagi lulusan baru perguruan tinggi atau fresh graduate dalam satu tahun terakhir.
“Dan Insya Allah, Juli kita bisa jalan ya, untuk batch pertama angkatan kedua kita (Magang Nasional) 2026 dengan target 50 ribu orang. Semoga ini menjadi satu kabar baik buat para fresh graduate lulusan satu tahun terakhir,” ujar Yassierli.
Penguatan Peran Perusahaan
Meski pemerintah masih menjadi penanggung utama biaya uang saku, Kemnaker mulai mendorong perusahaan mitra mengambil peran lebih besar dalam proses pembinaan peserta magang.
“Tapi kita ingin keterlibatan dari perusahaan nanti lebih intens dan nanti mekanisme mentorship, mekanisme evaluasinya akan kita buat lebih dalam,” ujar Menaker Yassierli.
Sebelumnya, pada akhir April 2026, Yassierli juga sempat mengungkapkan rencana pembagian tanggung jawab pembayaran uang saku antara pemerintah dan perusahaan peserta program.
“Komitmen seperti itu akan semakin baik kalau kita juga minta dari awal ada komitmen perusahaan terkait dengan kontribusinya, dan kewajiban untuk memberikan sertifikat kompetensi di akhir program nantinya,” ujarnya.
Pemerintah menilai penguatan peran perusahaan penting agar program magang tidak sekadar menjadi penempatan kerja sementara, melainkan benar-benar menghasilkan kompetensi yang dibutuhkan industri. Kemnaker juga menyiapkan sistem evaluasi dan pendampingan yang lebih ketat, termasuk penguatan mekanisme mentorship selama peserta menjalani program di perusahaan.
Program Magang Nasional menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menekan angka pengangguran usia muda sekaligus mempersempit kesenjangan keterampilan antara lulusan pendidikan tinggi dengan kebutuhan dunia kerja.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka kelompok usia muda masih menjadi tantangan besar di Indonesia. Per Februari 2026, lulusan diploma dan sarjana masih menyumbang angka pengangguran cukup tinggi akibat ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri.
Pemerintah berharap program magang berskala nasional tersebut mampu mempercepat penyerapan tenaga kerja muda sekaligus meningkatkan daya saing sumber daya manusia Indonesia di tengah kebutuhan industri yang terus berubah.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar