periskop.id - Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengungkap adanya kejanggalan dalam daftar alat bukti yang diserahkan Polda Metro Jaya dalam sidang praperadilan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Pihak kuasa hukum pemohon menyebut kepolisian tidak memasukkan rekaman CCTV ke dalam berkas persidangan.
Perwakilan TAUD sekaligus kuasa hukum Andrie Yunus, Afif Abdul Qoyim, menyatakan fakta ini berbanding terbalik dengan sikap Polda yang sebelumnya sempat memamerkan rekaman CCTV saat konferensi pers.
“Ya, itu salah satunya adalah rekaman CCTV. Ternyata di dalam daftar bukti, sekitar 80-an bukti yang dihadirkan oleh pihak Polda Metro Jaya ke persidangan praperadilan ini, ternyata tidak ada rekaman CCTV,” kata Afif di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
Afif menyayangkan absennya rekaman CCTV tersebut dari daftar pembuktian di meja hijau. Menurutnya, rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian sangat menentukan untuk mengidentifikasi aktor lapangan.
Jika bukti digital tersebut dibawa dan diputar dalam ruang sidang, pihak pemohon menilai perdebatan hukum dan penggalian fakta identitas pelaku bisa berjalan lebih terang.
“Jadi kalau misalnya pada saat konferensi pers Polda Metro Jaya menghadirkan CCTV itu, kok di persidangan praperadilan tidak ada? Padahal kan itu sangat menentukan. Pada saat CCTV itu diputar, kan terlihat pelakunya. Nah, kalau misalnya nanti itu diputar di dalam sidang praperadilan, kita bisa menanyakan siapa profil pelaku ini, kira-kira begitu,” jelas Afif.
Tak hanya menyembunyikan rekaman CCTV, jajaran penyidik Polda selaku termohon juga tidak menghadirkan saksi maupun ahli ke dalam ruang sidang. Kubu termohon dinilai hanya mengandalkan tumpukan berkas dokumen di atas meja.
“Tidak menghadirkan, dan tidak memberikan konfirmasi kepada hakim. Saksi dan ahlinya saja pihak Polda Metro Jaya tidak menghadirkan. Hanya menghadirkan surat, kira-kira begitu,” ungkap Afif.
Adapun peristiwa penyiraman air keras ini menimpa Andrie Yunus pada Kamis malam (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di kawasan Jalan Salemba I - Talang, Jakarta Pusat. Saat itu, Andrie yang baru saja menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di Kantor YLBHI dihampiri oleh dua orang laki-laki misterius yang berboncengan motor matic melawan arah. Akibat serangan tersebut, Andrie menderita luka bakar hingga 20% yang tersebar di area tangan, muka, dada, hingga bagian mata.
KontraS mencatat tidak ada barang milik korban yang hilang dalam insiden tersebut, sehingga serangan ini diduga kuat merupakan upaya sistematis untuk membungkam suara kritis pembela HAM.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar