iklan periskop
Nasional

WFH Diperpanjang, Konsumsi Pertalite Turun Hampir 9%

Pemerintah memperpanjang WFH dua bulan ke depan setelah evaluasi menunjukkan konsumsi Pertalite turun hampir 9% pada April 2026.

3 bulan yang lalu · 3 mnt baca
WFH Diperpanjang, Konsumsi Pertalite Turun Hampir 9%
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Selasa (26/5/2026). ANTARA/Bayu Saputra
Ukuran teks
Sedang

periskop.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan kerja dari rumah (work from home/WFH) setelah evaluasi menunjukkan dampak positif terhadap konsumsi energi nasional. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar penyesuaian ketenagakerjaan, melainkan bagian dari strategi menjaga stabilitas ekonomi di tengah tekanan global.

Airlangga mengungkapkan, penerapan WFH selama dua bulan terakhir telah menurunkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertalite, hingga mendekati 9% pada April 2026. 

“Kita evaluasi terkait WFH, dalam dua bulan dan terlihat hasilnya cukup baik, di mana juga terjadi penurunan penggunaan Pertalite di bulan April mendekati 9%. Jadi hasilnya cukup baik, dan oleh karena itu tadi diputuskan untuk dilanjutkan,” ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (26/5).

Penurunan konsumsi BBM ini dinilai signifikan, mengingat Pertalite masih menjadi jenis BBM paling banyak digunakan masyarakat. Data Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjukkan bahwa sekitar 70% kendaraan pribadi di Indonesia bergantung pada Pertalite. Dengan berkurangnya mobilitas harian akibat WFH, tekanan terhadap impor minyak mentah dan subsidi energi juga ikut menurun.

Kebijakan perpanjangan WFH akan berlaku selama dua bulan ke depan. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) segera menerbitkan surat edaran baru untuk aparatur sipil negara (ASN). Hal serupa akan dilakukan oleh Badan Pengaturan BUMN melalui edaran internal. Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akan mengeluarkan imbauan bagi sektor swasta agar menyesuaikan pola kerja dengan kebijakan ini.

Selain menekan konsumsi BBM, WFH juga dipandang memberi manfaat lain. Studi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2021 mencatat bahwa penerapan kerja jarak jauh mampu mengurangi emisi karbon dari transportasi hingga 14% di kawasan perkotaan. Efek domino berupa berkurangnya polusi udara dan kemacetan lalu lintas turut mendukung kualitas hidup masyarakat.

Airlangga menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari penyesuaian ekonomi nasional. Pemerintah tengah menyiapkan sejumlah langkah lanjutan untuk menjaga momentum pertumbuhan, termasuk penguatan sektor digital dan efisiensi energi. 

“Penerapan WFH selama dua bulan ke depan merupakan bagian dari penyesuaian kebijakan ekonomi dan ketenagakerjaan pemerintah,” jelasnya.

Dari sisi produktivitas, sejumlah riset internasional menunjukkan tren positif. Laporan Stanford University (2022) menyebutkan bahwa pekerja yang menjalani WFH rata-rata lebih efisien 13% dibandingkan pekerja yang sepenuhnya bekerja di kantor, terutama karena berkurangnya waktu perjalanan dan fleksibilitas kerja.

Meski demikian, pemerintah menyadari adanya tantangan. Tidak semua sektor dapat menerapkan WFH secara penuh, terutama industri manufaktur dan layanan publik yang membutuhkan kehadiran fisik. Oleh karena itu, kebijakan ini lebih menekankan pada sektor administrasi, jasa, dan pekerjaan berbasis digital.

Dengan perpanjangan WFH, pemerintah berharap dapat menekan konsumsi energi sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat transformasi digital di dunia kerja, yang sejalan dengan agenda pembangunan jangka panjang.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai wfh asn, work from home, dan Kebijakan WFH Tekan Konsumsi BBM dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.