periskop.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai pembelian sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berstatus sah menurut hukum Islam.
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof KH Asrorun Niam Sholeh memastikan alokasi Bantuan Presiden (Banpres) untuk pengadaan hewan ternak tersebut tidak menyalahi aturan agama. Asrorun memandang langkah eksekutif memiliki peruntukan sangat jelas bagi kemaslahatan masyarakat luas.
"Terkait dengan pembelian sapi dari APBN oleh Presiden melalui Banpres, saya kira ini secara syar'i tidak ada soal (tidak bermasalah)," katanya melansir laporan MUI Digital melalui sambungan telepon di Jakarta pada Rabu (27/5).
Asrorun meyakinkan publik mengenai keabsahan regulasi penyaluran sapi dalam koridor syariat. Ia menegaskan otoritas pemimpin negara mengelola kas eksekutif murni berorientasi pada kepentingan rakyat.
Ia memandang pemakaian dana kenegaraan untuk tujuan ibadah sosial memiliki rujukan historis sangat kuat. Asrorun menilai kepala negara memegang kewenangan penuh menyalurkan bantuan kesejahteraan bagi warga prasejahtera.
"Sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Bukhari, bahwa disunahkan bagi imam, dalam konteks Indonesia adalah Presiden, membeli hewan kurban melalui Baitul Mal (kas negara)," jelasnya.
Pendekatan keagamaan memberikan landasan kuat bagi pemerintah dalam menjalankan tugas fungsional. Asrorun menjamin aliran dana kas negara untuk pengadaan hewan sembelihan dipastikan kembali sepenuhnya kepada publik.
"Sehingga qurban dari negara untuk kepentingan masyarakat. Dan itu tidak ada soal secara syar'i," tegasnya.
Asrorun menyamakan model pengadaan komoditas peternakan dengan program jaring pengaman sosial. Ia menganggap teknis penyaluran hewan kurban setara pembagian paket kebutuhan pangan harian.
"Secara teknis sebenarnya kita juga bisa memahami, sebagaimana anggaran negara melalui Banpres diberikan sembako kemudian didistribusikan untuk masyarakat, dan ini tentu tidak ada isu," tuturnya.
Penyaluran komoditas daging diharapkan mampu meningkatkan semarak perayaan hari besar keagamaan. Ia meyakini langkah kepala negara sangat sejalan dengan dinamika kebutuhan riil warga saat ini.
"Momentumnya adalah momentum Idul Adha. Tentu ini akan menambah semarak syiar Idul Adha. Jadi saya kira secara keagamaan tidak ada isu, dan secara teknis ini sesuatu yang justru kontekstual," pungkasnya.
Keterangan Asrorun mengemuka untuk menanggapi kebijakan pembelian sapi kurban oleh Presiden Prabowo Subianto. Pembelian hewan ternak dialokasikan secara resmi melalui APBN lewat skema Banpres.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar