Periskop.id — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan sejumlah kebijakan untuk menahan dampak kenaikan harga obat, di tengah pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Langkah yang ditempuh antara lain mempermudah perubahan kemasan dan memberi fleksibilitas kepada industri farmasi, dalam pengadaan bahan baku.
Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, pelemahan nilai tukar rupiah membuat biaya bahan baku obat meningkat, terutama karena sebagian besar bahan baku farmasi nasional masih bergantung pada impor. Kondisi tersebut membuat industri farmasi perlu menyesuaikan strategi agar pasokan obat tetap tersedia dan harga tidak naik terlalu ekstrem.
"Beberapa kebijakan yang dilakukan antara lain mempermudah perubahan kemasan serta memberikan fleksibilitas dalam bahan baku, misalnya memungkinkan perusahaan beralih dari pemasok di satu negara ke pemasok di negara lain. Kebijakan tersebut telah ditetapkan dan diharapkan dapat menekan atau setidaknya menstabilkan harga obat," kata Taruna usai Kick Off Pekan Jamu 2026 di Kantor BPOM, Jakarta, Selasa (2/6), seperti dikutip dari Antara.
Menurut Taruna, kenaikan harga obat sulit sepenuhnya dihindari karena tekanan kurs langsung memengaruhi biaya impor bahan baku. Ia menjelaskan, bahan baku obat kimia banyak berkaitan dengan industri petrokimia, sementara komoditas tersebut lazim diperdagangkan menggunakan dolar AS.
"Terdapat kecenderungan kenaikan harga obat dan hal tersebut sulit dihindari. Bahan baku obat, khususnya obat-obatan kimia, lebih dari 30 % berasal dari industri petrokimia. Sementara itu, komoditas petrokimia, termasuk bahan bakar dan turunannya, umumnya diperdagangkan menggunakan dolar AS," ujar dia.
Kebijakan fleksibilitas bahan baku dinilai penting karena memberi ruang bagi perusahaan farmasi untuk mencari alternatif pemasok yang lebih kompetitif. Dengan begitu, jika harga dari satu negara pemasok meningkat akibat kurs, ongkos logistik, atau gangguan rantai pasok, industri dapat mengalihkan sumber bahan baku tanpa proses regulasi yang terlalu kaku, sepanjang tetap memenuhi standar mutu, keamanan, dan khasiat.
Perubahan Kemasan
Selain bahan baku, kemudahan perubahan kemasan juga dapat membantu industri menekan biaya produksi. Dalam industri farmasi, perubahan kemasan biasanya tetap membutuhkan persetujuan regulator karena berkaitan dengan informasi produk, stabilitas, keamanan, dan ketertelusuran.
Dengan penyederhanaan proses tertentu, BPOM berharap produsen dapat lebih cepat menyesuaikan kemasan tanpa mengganggu ketersediaan obat di pasar. Taruna menegaskan BPOM tidak bekerja sendiri. Pemerintah terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mengendalikan dampak kenaikan harga, terutama di tengah kombinasi tekanan kurs, perang yang masih berlangsung, dan naiknya harga bahan baku global.
"Kenaikan harga akibat penguatan dolar AS, situasi perang yang masih berlangsung, serta kenaikan harga bahan baku memang tidak bisa dipungkiri. Namun, pemerintah berharap kenaikan harga obat tidak terjadi secara ekstrem dan berbagai langkah telah disiapkan untuk mengendalikan dampaknya," tuturnya.
Tekanan terhadap harga obat muncul ketika nilai tukar rupiah bergerak melemah. Untuk diketahui, upiah pada Selasa pagi melemah 54,50 poin atau 0,31% menjadi Rp17.859 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level Rp17.805 per dolar AS. Pelemahan ini membuat komponen impor, termasuk bahan baku obat, menjadi lebih mahal dalam rupiah.
Ketergantungan Indonesia terhadap bahan baku impor memang menjadi persoalan lama di sektor farmasi. Dilaporkan, sekitar 94% bahan baku obat masih dipasok dari luar negeri, sehingga harga obat rentan terdampak fluktuasi nilai tukar dan gangguan rantai pasok global.
Sebelumnya, isu mahalnya harga obat di Indonesia juga menjadi perhatian pemerintah. Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang menyatajkan, harga obat di Indonesia bisa tiga hingga lima kali lebih mahal dibanding Malaysia. Salah satu penyebab utamanya adalah ketergantungan bahan baku yang sekitar 90% masih impor.
BPOM juga telah mendorong penguatan investasi farmasi untuk mengurangi ketergantungan impor dan memperkuat ketahanan nasional. Dalam keterangan resminya pada April 2026, BPOM menyebut capaian sebagai WHO-Listed Authority turut memperkuat kredibilitas sistem pengawasan obat Indonesia di tingkat internasional, yang diharapkan dapat membuka ruang lebih besar bagi pengembangan industri farmasi nasional.
Dalam jangka pendek, fleksibilitas bahan baku dan kemasan menjadi langkah mitigasi agar industri tetap dapat berproduksi di tengah tekanan global. Namun dalam jangka panjang, persoalan harga obat tetap membutuhkan strategi yang lebih mendasar, mulai dari penguatan produksi bahan baku obat dalam negeri, pengembangan industri petrokimia dan kimia dasar, diversifikasi pemasok, hingga efisiensi distribusi.
Bagi masyarakat, stabilitas harga obat menjadi isu penting karena obat merupakan kebutuhan dasar. Kenaikan harga yang terlalu tajam dapat membebani pasien, fasilitas kesehatan, dan program jaminan kesehatan. Karena itu, kebijakan BPOM diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan industri farmasi dan keterjangkauan obat bagi publik.
Dengan tekanan rupiah yang masih berlanjut, BPOM menyatakan kebijakan yang telah disiapkan diharapkan dapat meredam kenaikan harga obat agar tidak bergerak liar. Pemerintah juga perlu terus memantau pasokan bahan baku, harga obat di tingkat konsumen, serta kesiapan industri dalam mencari sumber bahan baku alternatif.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar