Periskop.id - Nama Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, kembali menjadi pusat perhatian masyarakat luas.
Selain dikenal sebagai salah satu jaksa tangguh yang memimpin penanganan berbagai perkara korupsi skala besar di Indonesia, sorotan publik kini juga mengarah pada laporan harta kekayaannya.
Hal ini mencuat setelah beredarnya kabar mengenai adanya pengetatan pengamanan di lingkungan rumah pribadinya.
Perhatian dari lapisan masyarakat terpantau meningkat tajam setelah kediaman resmi Febrie yang terletak di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikabarkan mendapat penjagaan dari sejumlah personel TNI pada Rabu malam (8/7).
Kabar mengenai peningkatan pengamanan di rumah Febrie tersebut mencuat bersamaan dengan berkembangnya isu dugaan penggeledahan yang dikaitkan dengan langkah penyelidikan aparat penegak hukum di wilayah Jakarta Selatan.
Berdasarkan sejumlah laporan yang beredar, aparat sebelumnya disinyalir melakukan tindakan penggeledahan di sebuah kafe yang berlokasi di kawasan Cipete.
Meskipun isu ini sudah menggelinding panas di tengah masyarakat, hingga saat ini belum terdapat keterangan ataupun konfirmasi resmi, baik dari pihak Febrie sendiri maupun dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Penjelasan mengenai apakah ada keterkaitan antara peristiwa di Cipete dengan pengamanan ketat di kediamannya masih belum diungkap ke publik. Belum adanya kejelasan formal inilah yang membuat perhatian publik semakin tertuju pada figur Jampidsus yang selama ini dikenal berani menyapu bersih kasus korupsi bernilai jumbo.
Informasi yang beredar simpang siur tersebut pada akhirnya memicu rasa ingin tahu warganet terhadap profil Febri Jampidsus, mulai dari rekam jejak perjalanan karier, nilai kekayaan, hingga koleksi kendaraan yang dilaporkannya.
Mengulik Profil Febri Jampidsus
Berdasarkan informasi resmi dari Kejaksaan Republik Indonesia, Febrie lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968. Meskipun ia lahir di wilayah ibu kota, masa kecil hingga seluruh proses penyelesaian pendidikannya justru dihabiskan di Provinsi Jambi.
Karier profesionalnya sebagai seorang jaksa dimulai pada 1996 silam ketika ia pertama kali bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci.
Dari daerah tersebut, ia terus meniti tangga karier secara bertahap hingga akhirnya dipercaya untuk menduduki posisi sebagai Kepala Seksi Intelijen. Pengalaman bertugas di berbagai daerah terbukti berhasil mematangkan kemampuannya, hingga membawa Febrie menduduki sejumlah posisi strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.
Salah satu jabatan krusial yang pernah ia lalui adalah menjadi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus).
Karier Febrie terpantau terus meroket tajam ketika dirinya dipercaya untuk mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 29 Juli 2021.
Tidak membutuhkan waktu lama setelah posisi tersebut, tepatnya pada 6 Januari 2022, ia resmi dilantik sebagai Jampidsus Kejaksaan Agung dan masih aktif mengemban jabatan tertinggi di bidang pidana khusus tersebut hingga saat ini.
Mengintip Rincian Kekayaan Febri Jampidsus
Di tengah ramainya perbincangan publik mengenai pengamanan rumahnya, laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Febrie tidak luput dari perhatian warganet.
Berdasarkan dokumen laporan periodik terbaru yang disampaikannya secara resmi pada 7 Maret 2026, total nilai kekayaan Febri tercatat menyentuh angka sebesar Rp18.261.445.180.
Komposisi dari total harta bernilai belasan miliar rupiah tersebut tersebar ke dalam beberapa bentuk aset berikut ini.
- Tanah dan bangunan: Rp14.852.820.000.
- Alat transportasi dan mesin: Rp2.310.500.000.
- Harta bergerak lainnya: Rp60.000.000.
- Kas dan setara kas: Rp938.125.180.
- Harta lainnya: Rp100.000.000.
Salah satu poin menarik yang menjadi sorotan dalam laporan keuangan pejabat negara tersebut adalah fakta bahwa Febrie tercatat bersih dari beban finansial.
Dalam dokumen resmi LHKPN tersebut, sang Jampidsus sama sekali tidak memiliki catatan utang-piutang ataupun kepemilikan surat berharga.
as a preferred
Tinggalkan Komentar
Komentar