Periskop.id - Pemerintah Provinsi Bali akan memasukkan pemasangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) sebagai salah satu syarat penerbitan izin bangunan komersial. Aturan ini menyasar hotel, vila, hingga restoran.

Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan kebutuhan energi bersih di Bali sudah mendesak. Menurutnya, PLTS jadi pilihan paling cocok untuk Bali karena investasinya lebih cepat dan efisien dibanding jenis pembangkit lain.

"Salah satu syarat perizinan untuk hotel, vila, harus memasang PLTS, ini sudah kebutuhan mendesak bagaimana Bali mandiri energi dengan energi bersih," jelas Koster dalam acara Indonesia Solar Summit di Bali, Selasa (14/7).

Selain lewat kewajiban PLTS di sektor properti, Koster menargetkan pembangunan pembangkit ramah lingkungan sebesar 1.550 MW hingga 2031. Pembangkit Listrik Tenaga Gas berkapasitas 450 MW rencananya mulai dibangun di Pesanggaran pada 2027, disusul pembangunan serupa di Celukan Bawang. Total kapasitas listrik Bali ditargetkan menembus 3.000 MW.

Di Nusa Penida, Koster berencana membangun pembangkit listrik tenaga arus laut. Ia berambisi menjadikan kawasan tersebut sebagai pulau yang 100% memakai energi bersih.

"Kalau sudah tercapai target pembangkit baru sebesar 1.550 MW di 2031, maka total listrik Bali sebesar 3.000 MW, maka di 2031 pembangkit dari bahan bakar fosil seperti batubara harus dihentikan," kata Koster.

Ketergantungan Bali pada pembangkit Paiton yang masih memakai batubara pun bakal dilepas. Koster menilai kondisi itu berisiko tinggi, apalagi pasokan listrik dari Paiton ke Bali disalurkan lewat kabel bawah laut.

Kawasan wisata rendah karbon turut masuk rencana besar Bali jika pembangunan pembangkit energi terbarukan berjalan sesuai target. Nusa Penida, Sanur, Kuta, hingga Ubud diproyeksikan menjadi kawasan pariwisata rendah karbon. Koster menilai langkah ini bisa mendongkrak citra pariwisata Bali di mata dunia.

CEO Institute for Essential Services Reform (IESR) Faby Tumiwa menilai kebijakan mandiri energi bersih lewat PLTS di Bali sudah tepat. Menurutnya, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menargetkan pemasangan PLTS sebesar 100 GW di seluruh Indonesia pada 2030.

IESR mencatat 60% pembangkit listrik Indonesia masih mengandalkan batubara, sementara permintaan listrik diperkirakan naik tiga hingga lima kali lipat pada 2050. Faby menambahkan, kondisi itu menuntut Indonesia segera membangun pembangkit energi terbarukan dalam skala besar. Ia juga menyebutkan potensi investasi sebesar US$1,3 triliun yang diperkirakan mengalir ke sektor energi terbarukan di kawasan Asia Pasifik hingga 2030.

"Indonesia memiliki target pemasangan 100 GW pembangkit tenaga surya yang sesuai dengan arahan presiden, targetnya di 2030. Bali memiliki potensi besar untuk PLTS, dan didukung oleh kebijakan Pemerintah Daerah untuk mandiri energi dengan energi bersih," kata Faby.