Periskop.id – Pemerintah menilai ketidakpastian global tidak lagi dapat dipandang sebagai gangguan sementara, melainkan kondisi baru yang harus dihadapi secara permanen. Penguatan tata kelola, pendalaman pasar keuangan, dan pengurangan ketergantungan terhadap dolar AS dinilai menjadi kunci untuk menjaga ketahanan ekonomi Indonesia.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan mengatakan, risiko global kini semakin kompleks karena ketegangan geopolitik, volatilitas pasar keuangan, gangguan rantai pasok, serta perubahan harga komoditas saling memengaruhi.

"Kita hidup di tengah berbagai ketidakpastian yang mungkin bukan lagi bersifat sementara, tetapi sudah menjadi 'new normal,'" kata Ferry dalam Risk and Governance Summit 2026 di Jakarta, Selasa (14/7).

Menurut Ferry, dinamika hubungan Amerika Serikat dan Iran menjadi salah satu contoh risiko yang dapat menjalar cepat ke perekonomian dunia. Eskalasi konflik berpotensi mendorong harga energi dan komoditas, mengubah arah suku bunga global, serta memicu pergerakan modal dari negara berkembang.

Indonesia sebagai perekonomian terbuka tidak terlepas dari dampak tersebut, terutama melalui harga minyak, nilai tukar rupiah, pasar keuangan, biaya impor, dan rantai pasok industri.

Fundamental Ekonomi Dinilai Masih Bertahan

Di tengah tekanan tersebut, Ferry menilai fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat. Dana Moneter Internasional atau IMF dalam pembaruan proyeksi Juli 2026 memperkirakan ekonomi Indonesia tumbuh 5% sepanjang tahun ini. Asian Development Bank mempertahankan proyeksi lebih tinggi, yakni 5,2% untuk 2026 dan 2027.

"Ini merupakan sinyal positif bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap memiliki ketahanan yang tinggi meskipun lingkungan global sangat dinamis," serunya. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) sendiri menunjukkan, ekonomi Indonesia tumbuh 5,61% secara tahunan pada kurtal pertama 2026. Namun, apabila dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, ekonomi mengalami kontraksi 0,77%. Pertumbuhan tahunan terutama ditopang konsumsi dan belanja pemerintah, sementara sektor pertambangan mencatat kontraksi terdalam.

Ketahanan ekonomi juga tercermin dari keputusan S&P Global Ratings mempertahankan peringkat utang Indonesia pada level BBB dengan prospek stabil. Lembaga tersebut memperkirakan pertumbuhan riil Indonesia mencapai 5,1% pada 2026 dan rata-rata 4,9% selama periode 2026–2029.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut keputusan tersebut sebagai pengakuan terhadap kredibilitas kebijakan ekonomi pemerintah.

"Afirmasi peringkat oleh S&P pada level BBB dengan outlook Stabil merupakan pengakuan atas konsistensi dan kredibilitas kebijakan ekonomi Pemerintah. Di tengah ketidakpastian global yang meningkat, Indonesia mampu menjaga pertumbuhan di kisaran 5%, mempertahankan disiplin fiskal dengan defisit di bawah 3% PDB, serta memperkuat tata kelola sektor sumber daya alam,” kata Airlangga.

Tata Kelola Tak Lagi Sekadar Kepatuhan

Ferry menekankan tata kelola harus mampu mengantisipasi risiko sebelum berkembang menjadi krisis. Konsep future-ready governance diperlukan agar lembaga pemerintah dan pelaku usaha tidak hanya bereaksi setelah tekanan muncul.

Penguatan tersebut mencakup transparansi, integritas kelembagaan, kepastian berusaha, manajemen risiko, dan kemampuan menyesuaikan kebijakan terhadap perubahan global.

Otoritas Jasa Keuangan juga mendorong industri keuangan memperkuat penerapan governance, risk, and complianceatau GRC. Risiko yang dihadapi tidak hanya berasal dari geopolitik, tetapi juga serangan siber, penyalahgunaan kecerdasan buatan, perubahan regulasi, dan krisis iklim.

"Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang baik, tetapi juga pada tata kelola yang mampu menerjemahkannya menjadi hasil nyata bagi masyarakat," ujar Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena.

Dengan demikian, tata kelola tidak lagi hanya berfungsi memenuhi aturan administratif, melainkan menjadi fondasi untuk menjaga kepercayaan pasar dan ketahanan organisasi ketika terjadi tekanan.

Pemerintah Kurangi Ketergantungan terhadap Dolar AS

Salah satu strategi pemerintah ialah memperluas transaksi mata uang lokal atau Local Currency Transactions dengan negara mitra. Skema ini memungkinkan pembayaran perdagangan dan investasi dilakukan langsung menggunakan mata uang masing-masing negara tanpa terlebih dahulu dikonversi ke dolar AS.

Nilai transaksi LCT pada Januari–Februari 2026 mencapai US$8,45 miliar, naik dibandingkan US$3,21 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya. Jumlah penggunanya juga meningkat menjadi 14.621 pada Februari 2026.

“Pengembangan LCT merupakan langkah konkret dan strategis menuju peningkatan efisiensi, pengurangan kerentanan eksternal dan penguatan kerja sama keuangan multilateral,” ujar Ferry.

Pemerintah berharap perluasan LCT dapat mengurangi kebutuhan dolar AS, menekan biaya konversi valuta asing, dan membantu menjaga stabilitas rupiah ketika pasar global bergejolak.

Bank Emas dan DHE Ikut Diperkuat

Pendalaman pasar keuangan juga dilakukan melalui pengembangan ekosistem bank emas nasional. Sejak diluncurkan pada Februari 2025, layanan yang dijalankan Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia telah menghimpun sekitar 153 ton emas.

"Sejak 20 Februari 2025 kami sudah mengakumulasi total emas, baik di Pegadaian maupun Bank Syariah Indonesia, sekitar 153 ton. Ini satu hal yang juga terus akan kami kembangkan," kata Ferry.

Ekosistem tersebut diarahkan untuk mempertahankan lebih banyak nilai ekonomi emas di dalam negeri, memperluas instrumen investasi, dan memperdalam pasar keuangan nasional.

Pemerintah juga menyempurnakan kebijakan devisa hasil ekspor sumber daya alam. Kebijakan tersebut diharapkan meningkatkan transparansi, mencegah praktik under-invoicing dan transfer pricing, serta memperkuat cadangan devisa dan likuiditas domestik.

Selain reformasi sektor keuangan, transformasi digital, ekonomi hijau, dan pemanfaatan kecerdasan buatan didorong sebagai sumber pertumbuhan baru. Pada saat yang sama, Indonesia memperluas kerja sama melalui ASEAN, BRICS, OECD, serta Indo-Pacific Economic Framework agar tidak bergantung pada satu pasar atau mitra ekonomi.

Rangkaian kebijakan tersebut memperlihatkan perubahan pendekatan pemerintah. Ketidakpastian global tidak lagi dihadapi sebagai kejadian sesaat, tetapi sebagai risiko permanen yang membutuhkan sistem ekonomi lebih adaptif, pasar domestik lebih dalam, dan tata kelola yang mampu menjaga kepercayaan publik maupun investor.