Periskop.id - Pemerintah bersama DPR RI menyepakati tambahan anggaran sebesar Rp209 miliar untuk PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau Pelni dan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero).

Tambahan dana tersebut ditujukan untuk memastikan layanan transportasi, khususnya di wilayah perintis dan daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), tetap berjalan.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, tambahan anggaran yang disetujui terdiri dari Rp139 miliar untuk ASDP dan sekitar Rp70 miliar untuk Pelni.

"Yang tadi disampaikan adalah kebutuhan sekitar Rp139 miliar untuk di ASDP, dan kurang lebih Rp70 miliar untuk yang di Pelni," ujar Prasetyo kepada media di Jakarta, Senin (20/7).

Menurut Prasetyo, persetujuan tersebut dicapai dalam rapat bersama pimpinan DPR RI yang turut dihadiri pimpinan dan Kapoksi Komisi V DPR, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, serta Chief Operating Officer (COO) Danantara.

Ia menjelaskan, rapat berlangsung singkat karena seluruh pihak sepakat bahwa kebutuhan anggaran bagi ASDP dan Pelni merupakan prioritas yang harus segera dipenuhi.

"Tadi alhamdulillah rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati dan angka-angka yang dibutuhkan oleh Menkeu langsung diberi kesanggupan. Karena yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi ini bentuk prioritas dan atensi utama," jelasnya.

Selain menyetujui tambahan anggaran bagi ASDP dan Pelni, katanya, rapat juga membahas permohonan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) dari Kementerian Perhubungan.

"Tetapi ada juga permohonan untuk ABT dari Kementerian Perhubungan yang tadi kita sepakati untuk segera hari ini antara Menteri Perhubungan dan Dirjen Anggaran, tim teknisnya, untuk mendetailkan. Tetapi secara prinsip, apa yang diajukan tadi bisa kita sepakati bersama-sama," terang dia.

Prasetyo mengatakan pemerintah ingin mempercepat penyelesaian persoalan administratif agar layanan transportasi publik, terutama di wilayah perintis dan daerah 3T, tidak lagi terganggu.

"Intinya administrasinya kita coba cari supaya bisa dipercepat, karena ini menyangkut kebutuhan dasar dari masyarakat, terutama di daerah-daerah perintis dan daerah 3T," tutup Prasetyo.